Overstayer China Loncat ke Kali saat Dikejar Petugas Imigrasi Denpasar
Seorang overstayer warga China sempat loncat ke kali saat dikejar petugas imigrasi di Pasar Badung Denpasar Bali beberapa waktu lalu.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang overstayer warga China sempat loncat ke kali saat dikejar petugas imigrasi di Pasar Badung Denpasar Bali beberapa waktu lalu.
Dia Ketakutan karena menjual barang emasnya sebagai overstayer di Pasar Badung Denpasar Bali.
"Untung saja dia tidak meninggal dunia. Langsung kita bawa ke rumah sakit terdekat untuk dirawat darurat," kata Indra Bangsawan, Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi kelas I Denpasar Bali kepada Tribunnews.com, Jumat (23/12/2016).
Menurut Indra, perawatan darurat langsung disuntik anti sakit dan dirawat intensif. Untung saja tidak lumpuh atau cacat pada anggota tubuhnya.
Setelah sembuh langsung didenda per satu harinya overstay dikenakan Rp 300.000.
"Cukup lama juga dia overstay sehingga didenda jutaan rupiah," tambahnya.
Yang menjadi keprihatinan petugas imigrasi Denpasar adalah rasa kasihan masyarakat setempat terhadap orang China tersebut.
"Seorang ibu berjualan di sana menyatakan kasihan juga si China itu. Lalu saya katakan. Yang ketahuan overstayer baru satu orang. Kalau 1.000 orang berdagang di Pasar Badung itu, jualan ibu pasti akan tidak laku. Barulah sang ibu sadar akan kenyataan tersebut," kata dia.
Pihak imigrasi dan instansi terkait penanganan masalah overstayer juga perlu memberikan pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat setempat agar sadar dan perlunya melaporkan keberadaan orang asing yang dicurigai overstayer tersebut.
"Kalau masyarakat sensitif dan segera mendeteksi, memberitahu pihak imigrasi adanya orang asing yang overstayer di lingkungannya, hal inilah yang terbaik dalam mengantisipasi masalah overstayer. Info langsung dan cepat dari masyarakat," kata dia.
Namun orang Indonesia sering merasa kasihan akan hal-hal tersebut sehingga kurang mendukung upaya pemberantasan orang asing yang overstayer di Indonesia.
Jumlah overstayer orang asing di Bali sebulan sekitar 70 orang yang tercatat kena denda.
"Yang belum terdeteksi saya rasa masih banyak lagi dan terbanyak dari Timor Timur serta warga Australia," ujar dia lagi.