Kamis, 13 November 2025

Penanganan Kasus Munarman Harus Transparan

Elemen lintas agama meminta supaya Polda Bali bersikap seadil-adilnya dalam penegakan hukum terhadap Munarman

Tribun Bali
Juru bicara (jubir) Front Pembela Islam (FPI) Munarman usai memenuhi panggilan Dit Reskrimsus Polda Bali, Senin (30/1/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Elemen Lintas Agama melaporkan Munarman ke Mapolda Bali beberapa waktu lalu. Kemarin, Selasa (7/2/2017) Munarman oleh Polda Bali ditetapkan menjadi teraangka dalam kasus fitnah terhadap Pecalang Bali.

Atas hal ini, elemen lintas agama meminta supaya Polda Bali transparan dan seadil-adilnya dalam penegakan hukum terhadap Munarman.

Agustinus Nahak, mewakili Gerakan Advokat Bhineka Tunggal Ika menyatakan, dengan penetapa Munarman maka proses hukumnya mesti transparan. Dan prosesnya harus adil untuk pelapor dan tersangka sendiri.

Ia menyebut, Munarman oleh penyidik Polda Bali disangka melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 dan atau Pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) soal penodaan agama.

"Kami meminta tetap transpara dan hukum adil untuk tersangka dan pelapor. Kami menyerahkan semuanya pada penyidik Polda Bali," ujar Agus dalam konfrensi persnya di waung center poin Renon Denpasar Bali, Rabu (8/2/2017).

Pinispeuh Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Artha menyatakan, besar terimakasihnya karena pihak Kepolisian melakukan tindakan kepada Munarman dengan penetapan tersangka.

Pihaknya akan mengawal terus proses hukum terhadap Juru Bicara FPI tersebut.

"Kami terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Polda Bali. Dan meminta supaya hukum seadil-adilnua," ungkapnya.

Ketua Pecalang Bali, Made Mudra menyatakan, dalam proses Munarman pun pihak Pecalang berjanji tidak akan ada aksi anarkis dan ikut akan menjaga proses hukum Munarman.

Munarman tidak perlu membawa massa yang malah berpotensi tidak baik untuk kondusifitas Bali.

"Meski pun ada fitnah. Kamiakan tetap menjaga keamanan Bali dan proses hukum Munarman dengan sebaik-baiknya. Kami akan menjaga Munarman untuk mengikuti proses hukum di Bali. Dan masyarakat tidak perlu demo. Karena kita serahkan saja pada pihak Kepolisian. Dan sebaliknya, Munarman juga tidak usah membawa massa," tegasnya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved