Mahasiswi Hamil 7 Bulan Tewas Mengenaskan di Tangan Pacarnya, Jasad Dibuang ke Parit
Sunarto tega membunuh kekasihnya, RA (20) yang tengah hamil tua dan membuang jasadnya di parit begitu saja.
Editor:
Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO - Tega benar Sunarto (21), warga Dusun Balak, Desa Pendoworejo, Kecamatan Girimulyo.
Ia tega membunuh kekasihnya, RA (20) yang tengah hamil tua dan membuang jasadnya di parit begitu saja.
Sang kekasih, RA berstatus mahasiswi semester 4 AMIKOM Yogyakarta
Tindak kriminal itu terungkap Sabtu (25/3/2017) lalu ketika warga Dusun Kamal, Pendoworejo menemukan sesosok mayat perempuan tanpa identitas tergeletak di parit irigasi setempat.
Beberapa jam sebelumnya, ditemukan juga sepeda motor matik warna putih bernomor polisi AB 6549 EG di wilayah Nanggulan yang berjarak sekitar tiga kilometer dari lokasi penemuan mayat korban.
Polisi yang mendapat laporan penemuan mayat ini langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan pendalaman.
Hasilnya, mayat perempuan itu akhirnya teridentifikasi sebagai RA yang masih berstatus mahasiswi semester 4 AMIKOM Yogyakarta.

Warga Tamantirto, Kasihan, Bantul itu juga merupakan pemilik sepeda motor tersebut berdasar pengecekan database kendaraan di SAMSAT oleh petugas.
Pihak kepolisian lalu menelusuri riwayat korban hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku yang tak lain adalah kekasihnya sendiri yakni Sunarto.
Tak butuh waktu lama, Sunarto yang bekerja sebagai karyawan sebuah rumah makan di Yogyakarta itu akhirnya dicokok polisi di rumahnya pada Minggu (26/3/2017).
Pengakuan tersangka di depan petugas, tersangka mengajak korban berkencan dan berkeliling wilayah Girimulyo pada Jumat (24/3/2017)
Sesampainya di Dusun Kamal, Sunarto langsung mencekik korban hingga tewas karena kehabisan nafas. Jasad korban lantas dibuang ke parit.
“Setelah didalami, motif tersangka adalah karena kalut setelah terus didesak korban untuk menggugurkan kandungannya. Korban sudah mengajukan permintaan itu sejak umur kandungan dua bulan.
Terakhir, korban mengulang permintaannya di hari kejadian,” kata Kapolres Kulonprogo, AKBP Irfan Rifai.
Tersangka sebetulnya sudah berniat menikahi korban.