Dua Bulan Kabur, Tahanan Lapas Brebes Ini Tertangkap Saat Jualan Jamu di Tangerang
Pertengahan Juni 2017 lalu, seorang tahanan Lapas Brebes, Dedy Setiawan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Brebes.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Pertengahan Juni 2017 lalu, seorang tahanan Lapas Brebes, Dedy Setiawan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Brebes.
Pelariannya terhenti begitu jajaran Polres Brebes dan tim dari Kejaksaan Negeri Brebes menangkapnya di Tangerang, Banten.
"Keberadaan terdakwa telah kami pantau. Kerjasama kami dengan kepolisian Brebes dan Tangerang membuahkan hasil," kata Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Transiswa Adhi, Jumat (18/8/2017).
Dedy yang merupakan warga Desa Pagejugan, Kabupaten Brebes itu ditangkap Rabu (16/8/2017) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat ditangkap, ia tengah berjualan jamu di Kompleks Pasar Kamis, Tangerang.
"Selama pelarian, ia kerap berpindah-pindah tempat untuk bersembunyi," jelasnya.
Karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap, terdakwa dihadiahi timah panas yang mengenai kaki kirinya.
Pada Kamis (17/8/2017) kemarin, terdakwa dititipkan di rumah tahanan Polres Brebes. Kemudian, pada Jumat, dikembalikan ke Lapas.
Transiswa menuturkan, terdakwa terancam mendapatkan hukuman yang memberatkan akibat ulahnya tersebut.