Rabu, 20 Agustus 2025

Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Kota Malang Ini Sampai Patah Kaki

tersangka seorang pengedar narkoba atas nama Aan Axisal (25), warga Jl Sono Keling bisa ditangkap.

Editor: Eko Sutriyanto
SURYA/HUMAS POLRES MALANG KOTA
Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan dan Wakapolres Malang Kota Kompol Nandu Dyanata saat menjenguk Brigadir Sumarji di RS Panti Nirmala, Jumat (8/9/2017). 

Laporan Wartawan Surya Malang Benni Indo

TRIBUNNEWS.COM, MALANG  – Seorang polisi anggota Satnarkoba Polres Malang Kota, Brigadir Sumarji (37) mengalami luka patah pada tulang paha, tulang kering bagian kiri dan lengan bagian kiri saat menangkap pengedar narkoba.

Ia harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Ia celaka karena mendapat perlawanan dari tersangka saat dalam pengejaran.

Beruntung tersangka seorang pengedar narkoba atas nama Aan Axisal (25), warga Jl Sono Keling Gang Nusa Indah, No 48 RT 05/RW 05, Kel Ciptomulyo, Kec Sukun, Kota Malang bisa ditangkap.

Kasat Narkoba AKP Imam Mustaji menjelaskan kronologis penangkapan yang terjadi pada 7 September 2017 sekitar pukul 23.00 Wib itu.

Awalnya, tim Satnarkoba mendapat informasi kalau pelaku adalah pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam pengembangan penyelidikan, petugas mendapat informasi kalau Aan akan melakukan transaksi.

Polisi lalu bergerak cepat dan membuntuti Aan.

Aan diekor oleh petugas sejak berada di Jl Sarangan hingga ke Jl Kolonel Sugiono.

Sumarji saat itu mengendarai sepeda motor bersama rekannya Bripda Nova Williams berada di belakang pelaku.

Ketika hendak ditangkap, Aan dipepet oleh Sumarji.

Aan langsung bereaksi ketika mengetahui kalau dirinya akan ditangkap.

Pria tamatan SMA itu berupaya melarikan diri.

Saat berupaya melarikan diri, Aan justru menyerempetkan motornya ke arah Sumarji.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan