Geretan, Keluarga Koban Pembunuhan di Pekalongan Minta Pelaku Dihukum Gantung
Pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Jakarta yang jenazahnya dibuang di Purbalingga telah tertangkap polisi.
Editor:
Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Jakarta yang jenazahnya dibuang di Purbalingga telah tertangkap polisi.
Otak pelakunya tak lain adalah mantan karyawannya.
Dari tiga pelaku yang ditangkap, satu diantaranya ditembak mati lantaran melawan petugas.
Ketiga pelaku ditangkap saat asik berkaraoke di daerah Grobogan, Jawa Tengah.
Mendengar kabar penangkapan para pelaku, kerabat korban di Kota Pekalongan merasa bersyukur.
Kerabat korban, Imron Nasikhin, bahkan meminta agar para pelaku dihukum mati dengan cara digantung.
"Kalau boleh digantung di sini (Kota Pekalongan)," kata Imron, Kamis (14/9/2017).
Bukan tanpa alasan kerabat korban meminta para pelaku dihukum seperti itu.
Imron mengaku tidak habis pikir para pelaku tega berbuat sesadis itu.
"Mereka (pelaku) bukan manusia lagi, kalaupun mau uang, pasti akan dikasih oleh kedua almarhum. Kenapa harus dengan cara seperti itu, jujur kami tidak terima," katanya.
Agar memberikan pelajara kepada penjahat lainnya, Imron meminta agar para pelaku digantung dan ditonton warga.
"Kalau dihukum penjara tidak ada artinya. Kalau digantung, ditonton warga memang kejam tapi jadi pelajaran untuk orang lain."
"Seperti hukuman islam, mencuri dipotong tangan, pembunuhan harus dihukum mati," katanya.