Rumah di Komplek J Metropolis Diduga Dijadikan Gudang Narkoba
Satuan pengamanan langsung menutup gerbang masuk dengan alasan siapapun tidak boleh masuk tanpa izin.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Satu rumah yang berada di Komplek J Metropolis, Medan Johor digerebek. Diketahui, salah satu rumah tersebut diduga dijadikan gudang penyimpanan narkoba.
Belum diketahui siapa petugas yang melakukan penggerebekan, apakah dari BNN atau kepolisian.
Untuk melihat langsung penggerebekan ini, Tribun dan sejumlah rekan jurnalis datang ke komplek yang ada di areal perumahan J City tersebut. Sayangnya, satuan pengamanan langsung menutup gerbang masuk dengan alasan siapapun tidak boleh masuk tanpa izin.
"Enggak bisa kalian masuk! Kalau mau masuk harus ada izin," sergah salah satu satpam bernama Abdul Halik berusaha menutup kamera fotografer dengan kedua tangannya, Selasa (31/10/2017).
Karena dihalang-halangi, Tribun berusaha memberikan penjelasan bahwa kedatangan sebatas untuk menyaksikan saja. Lagi-lagi, salah satu satpam bertubuh gempal bernama Heru Pratama menghalangi dan menutup pintu.
"Enggak bisa masuk. Nanti warga di komplek ini terganggu. Tolong jangan diambil gambar seperti itu. Kalian enggak ada izin jangan main ambil gambar aja," sergah satpam.
Karena dilarang masuk, sejumlah awak media menunggu di depan gerbang. Beberapa jurnalis mengambil gambar dari jarak 30 meter. Informasi berkembang, petugas yang melakukan penggerebekan dari Polda Sumut.