Rabu, 10 September 2025

Yakin Tak Bersalah, Buni Yani Sumpah di Bawah Al Quran

Dalam sidang tersebut penasihat hukum Buni Yani berharap hakim memutuskan Buni Yani tidak bersalah atau bebas dari tuntutan.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNNEWS.COM - Buni Yani, terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, merasa yakin dirinya tak bersalah.

Pada sidang pembacaan duplik, Selasa (31/10/2017), Buni Yani bersumpah tidak memotong video Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, saat melakukan kunjungan di Kepulauan Seribu.

Dalam sidang tersebut, penasihat hukum Buni Yani membacakan beberapa poin yang membantah isi replik Jaksa Penuntut Umum.

Penasihat hukum Buni Yani berharap hakim memutuskan Buni Yani tidak bersalah atau bebas dari tuntutan.

Seusai sidang, penasihat hukum Buni Yani, bersalaman dan mengobrol singkat secara santai dengan JPU.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan