Jumat, 19 September 2025

Mantan Gubernur Kepri Soerya Respationo Diperiksa sebagai Saksi Kasus Ujaran Kebencian

Unit V Polresta Barelang kembali memanggil saksi terkait ujaran kebencian yang dilakukan Horjani Hutagalung terhadap mantan Gubernur Kepri.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
Tribun Batam/Eko Setiawan
Unit V Polresta Barelang kembali memanggil saksi terkait ujaran kebencian yang dilakukan Horjani Hutagalung terhadap mantan Gubernur Kepri Soerya Respationo, Jumat (3/11/2017). TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Unit V Polresta Barelang kembali memanggil saksi terkait ujaran kebencian yang dilakukan Horjani Hutagalung terhadap mantan Gubernur Kepri Soerya Respationo, Jumat (3/11/2017).

Kali ini, Penyidik memanggil tiga saksi sekaligus yakni Soeryo Respationo, ‎Isdianto dan Vira Respaty anak kandung Soerya yang melaporkan kasus tersebut.

Baca: Dedi Mulyadi Masih Bisa Memilih, Tetap di Golkar atau Pindah Partai Lain

Pantauan Tribun Batam di lapangan, Soerya dan rombongan sampai ke Mapolresta Barelang sekitar pukul 09.00 WIB.

Sejauh ini mereka masih diperiksa di unit V Polresta Barelang.

Baca: Kades Akhirnya Mau Tanda Tangan, Impian Suswiji Dapat Program Bedah Rumah Terwujud

"Hari ini kita meminta mereka datang sebagai saksi. Memang agenda pemeriksaannya hari ini," kata seorang penyidik yang ditemui di Polresta Barelang. (koe)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan