Rabu, 27 Agustus 2025

3,39 Kg Sabu-sabu Hasil Ungkap BNNP Jatim Dibakar

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 3,39 kg.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
Surya/Fatkul Alamy
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Fatkhur siap memasukkan sabu ke dalam insenerator guna dimusnahkan. SURYA/FATKUL ALAMY 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 3,39 kg.

Sabu seberat itu dimusnahkan dengan dibakar di insenerator (tungku pembakaran) di halaman BNNP Jatim, Senin (6/11/2017) pagi.

Sabu-sabu tersebut merupakan hasil ungkap BNNP Jatim selama dua bulan, yakni periode September hingga Oktober 2017.

"Sabu yang dimusnahkan ini dari pengungkapan enam tersangka, dua tersangka terpaksa ditembak mati karena melawan saat dilakukan penangkapan," kata Brigjen Pol Fatkhur Rahman, Kepala BNNP Jatim, Senin (6/11/2017).

Tersangka Pemilik Sabu-sabu
Para tersangka tindak kejahatan narkoba jenis sabu yang ditangkap BNNP Jatim. SURYA/FATKUL ALAMY

Baca: Truk Diimbau Tidak Melintas dan Bongkar Muat di Kota Solo Sejak 7 hingga 9 November

Sabu seberat 3,39 kg yang dimusnahkan, lebih dulu diuji oleh petugas dari Labfor Cabang Surabaya.

Setelah uji Labfor, sabu yang terbungkus di puluhan plastik ini dibakar dengan cara dimasukkan ke insenerator.

Dalam pemusnahan ini, pejabat dari Polda Jatim, Kejati Jatim, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, TNI dan Polrestabes Surabaya ikut serta secara simbolis melakukan pembakaran sabu. (fat)

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan