Rabu, 1 Oktober 2025

Geger Video Mesum Pensiunan PNS yang Lagi Begituan di Warung Beredar di Media Sosial

Kasus yang melibatkan MU terjadi saat tersangka memaksa korban masuk ke warung pada pukul 04.30 WIB.

Editor: Eko Sutriyanto
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Surya Malang  Ahmad Faisol 


TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Polres Bangkalan menerima dua laporan soal persetubuhan di luar pernikahan pada Oktober 2017.

Kasus pertama melibatkan pensiunan PNS berinisial MU (65) yang menggauli korban berinisial SFN (21).

Sedangkan kasus kedua melibatkan penjaga masjid berinisial SBR (23) yang menyetubuhi korban berinisial NRT (17).

MU menggauli SFN di warung pinggir Jalan Raya Tunjung, Kecamatan Burneh, sedangkan SBR menyetubuhi NRT yang masih pelajar di kamar penjaga masjid.

“Ada dua kasus persetubuhan,” ungkap AKBP Anissullah M Ridha, Kapolres Bangkalan kepada SURYAMALANG.COM, Senin (6/11/2017).

Kasus yang melibatkan MU terjadi saat tersangka memaksa korban masuk ke warung pada pukul 04.30 WIB.

Saat itu warung masih tutup, dan korban baru saja mengantarkan kue dagangan bibinya.

Baca: Awalnya Ada 10, Satu Lagi Korban Pencabulan Kakek Trisno Melapor

Kejadian itu terulang pada keesokan harinya di waktu yang sama.

Mendengar kejadian itu, keluarga korban tidak terima atas perlakuan MU yang sudah mempunyai keluarga.

Awalnya sempat terjadi upaya penyelesaian secara kekeluargaan namun, tersangka telah ingkar.

“Awalnya tersangka berjanji akan menikahi korban. Namun tidak ditepati.”

“Tersangka melanggar kesepakatan yang membuat keluarga korban memilih proses hukum,” jelas Anis.

Terkait kasus di warung kopi itu, penyidik juga memburu perekam video berdurasi 3:08 menit.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved