Sabtu, 23 Agustus 2025

Mahasiswa Asal Pati ini Lulus Cumlaude Setelah Berkali-kali Ditolak Ojek Online

Tak hanya mencoba perusahaan ojek online di Semarang, dia juga mencoba memasukkan penelitian di Solo dan Jogja.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jateng/Like Adelia
Agustianto/Iyok(22) mahasiswa hukum Universitas Diponegoro yang lulus cumlaude setelah ditolak berkali-kali saat penelitian, Selasa(07/11/2017) 

Seorang teman mengalungkan uang lembaran dua ribuan sambil menyampaikan sebuah pesan.

"Kalau besok jadi pengacara atau hakim jangan mata duitan", ucap Wahyu(22) sahabat Iyok.

Iyok juga berpesan agar jangan menyerah dengan keadaan, jika mau berusaha pasti ada jalan.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan