Mahasiswa Asal Pati ini Lulus Cumlaude Setelah Berkali-kali Ditolak Ojek Online
Tak hanya mencoba perusahaan ojek online di Semarang, dia juga mencoba memasukkan penelitian di Solo dan Jogja.
Editor:
Hendra Gunawan
Tribun Jateng/Like Adelia
Agustianto/Iyok(22) mahasiswa hukum Universitas Diponegoro yang lulus cumlaude setelah ditolak berkali-kali saat penelitian, Selasa(07/11/2017)
Seorang teman mengalungkan uang lembaran dua ribuan sambil menyampaikan sebuah pesan.
"Kalau besok jadi pengacara atau hakim jangan mata duitan", ucap Wahyu(22) sahabat Iyok.
Iyok juga berpesan agar jangan menyerah dengan keadaan, jika mau berusaha pasti ada jalan.(*)