Polisi Gerebek Rumah Kontrakan yang Simpan Pohon Ganja dalam Pot
Dari tiga pot tanaman ganja, dua pot di antaranya terlihat tanaman ganja sudah tumbuh, batang dan daun tampak hijau segar
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Nia Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Rumah kontrakan di RT 15 Sungaiulin digerebek anggota Polres Banjar, Rabu (3/1/2018).
Tak disangka, di rumah itu tanaman ganja dibudidayakan dan tumbuh subur.
Pelaku berinisial AL (33) pasrah. Ripani, Ketua RT 15 turut hadir menyaksikan penggeledahan itu.
Hasil penggeledahan di rumah kontrakan, polisi menemukan cukup banyak barang bukti.
Dari tiga pot tanaman ganja, dua pot di antaranya terlihat tanaman ganja sudah tumbuh, batang dan daun tampak hijau segar.
Baca: Penerobos Busway Berusaha Kabur, Ternyata Bawa Ganja di Dalam Tas
Satu pot lagi tanamannya belum tumbuh.
Ganja kering yang sudah dikemas juga ditemukan, beserta alat timbangan.
Pada saat penggerebekan itu juga disaksikan oleh Serma Supiyan S, Babinsa Sungaiulin koramil 07/bjb.
Serma Supiyan tak menampik jika di wilayahnya bertugas memang ada penangkapan.
"Iya benar, saya dikabari ketua RT Pak Ripani. Saya di lokasi bersama Ketua RT dan menyaksikan giat penggeledahan tersebut.
Pelaku kooperatif saja dan berlangsung tertib," katanya.