Kamis, 28 Agustus 2025

Pria Tiga Anak Berperilaku Seks Menyimpang Sejak SMA Setelah Jadi Korban Temannya

Seorang tersangka pelaku pesta seks kaum homo, AGW (68), mengaku sudah melakukan hubungan seks menyimpang sejak masih SMA di Bali.

Editor: Dewi Agustina
IST
Lima tersangka pesta kaum homoseks di sebuah villa di Cipanas, Kabupaten Cianjur, yang digerebek polisi, Minggu (14/1/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang tersangka pelaku pesta seks kaum homo, AGW (68), mengaku sudah melakukan hubungan seks menyimpang sejak masih SMA di Bali.

Awalnya dia menjadi korban dari teman laki-lakinya.

Lama-kelamaan, perilaku seksnya juga mengarah ke homoseksual.

Kondisi itu terus berlanjut meskipun dia sudah beristri dan memiliki tiga anak.

Dia tetap melakukan seks sesama jenis.

"Saya dari SMA sudah seperti ini, karena jadi korban teman waktu dulu di Bali," katanya di Mapolres Cianjur, Minggu (14/1/2018).

Baca: BREAKING NEWS: Polisi Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Vila Kawasan Cipanas

Namun untuk pesta seks, dia mengaku baru sekali melakukan, yakni di Cianjur.

Sementara sebelumnya, dia mengaku langsung memesan teman kencan untuk berhubungan di tempat yang ditentukan.

Polisi menggerebek sejumlah pria tengah pesta seks sesama jenis alias gay di sebuah vila di Jalan Mariwati, Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Sabtu (13/1/2018) malam.
Polisi menggerebek sejumlah pria tengah pesta seks sesama jenis alias gay di sebuah vila di Jalan Mariwati, Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Sabtu (13/1/2018) malam. (Istimewa)

"Kalau pesta seks baru sekarang, kebetulan ada urusan di Cianjur, saya hubungi teman pria di sini. Biasanya di Bandung saya pesan atau hubungi teman di sana, hanya berdua, tidak berlima seperti kemarin," tuturnya.

Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah mengatakan, ia meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk melacak keberadaan aplikasi pencinta sesama jenis yang dilakukan untuk berkumpul tersebut.

"Saya meminta Kemenkominfo untuk menghapus aplikasi tersebut. Ini bisa diakses di smartphone dan sangat riskan untuk generasi muda," ujarnya.

Baca: Pelajar Ikut Pesta Seks Kaum Homo di Kawasan Cianjur: Saya Dipaksa, Saya Masih Normal

Ia bersama Wakapolres Kompol Santiadjie dan Kasatreskrim AKP Benny Cahyadi memperlihatkan bukti print out dari aplikasi tersebut.

"Ini beberapa percakapan yang kami jadikan sebagai barang bukti. Kami melihat adanya aplikasi yang berbahaya terutama untuk kaum generasi muda karena aplikasi ini bisa diunduh oleh siapapun," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan