Kejari Semarang Hormati Klarifikasi Ombudsman Terkait Laporan Heru Supriyoni
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Semarang, Tri Yulianto sebut yang dilakukan oleh Heru ke Ombudsman perwakilan Jawa Tengah adalah haknya

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Mantan Wakadisdik Kota Semarang, Heru Supriyoni melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Selasa (16/1/2018).
Ia melaporkan dugaan mal administrasi yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Semarang.
Didampingi penasehat hukum, Heru mendatangi kantor Ombudsman sekitar pukul 10.30.
Mereka melaporkan dugaan adanya mal administrasi yang dilakukan jaksa penuntut umum yang akhirnya menjebloskannya ke penjara selama satu tahun.
"Kasus ini sebenaranya kasus lama, namun kami ingin dorong karena ini bagian dari gambaran keadilan yang ada di Indonesia. Ini bagian kecil upaya sosok Heru untuk mendapatkan upaya peradilan yang menurut kami sesat," jelas penasehat hukum Nanang Setyono.
Baca: Diduga Malakukan Penipuan, Pejabat Dishubkominfo Semarang Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menanggapi laporan tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Semarang, Tri Yulianto, menghargai apapun upaya yang akan dilakukan oleh Heru.
Menurut Tri, laporan yang dilakukan oleh Heru ke Ombudsman perwakilan Jawa Tengah adalah haknya.
"Silahkan dilaporkan, kami menghargai langkah yang dilakukan," kata Tri kepada Tribun Jateng, Rabu (17/1/2018).
Tri mengatakan, pihaknya juga menghormati upaya klarifikasi yang dilakukan oleh Umbudsman perwakilan Jawa Tengah terkait pelaporan Heru.
"Upaya klarifikasi dari Ombudsman tetap kami hormati. Apapun yang diperlukan Ombudsman Jateng dalam proses klarifikasi itu pasti kami sediakan. Terkait data perkaranya, saya belum bisa jelaskan detail karena itu kasus lama," kata Tri.
-
Minta Dikeroki, Tukang Sate Perkosa Mahasiswi PTN di Semarang
-
KPK Sindir Pejabat Ombudsman Ini Terkait Pengusutan Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
-
Sofa Bakpao Bikinan Joko Berbahan Ban Bekas Laris Manis Hingga Ekspor ke Malaysia
-
Alvin Lie Sebut yang Komplain Harga Tiket Pesawat Penumpang Maskapai Murah
-
3 Alasan Tarif Tiket Pesawat Domestik Lebih Mahal dari Rute Luar Negeri