Minggu, 14 September 2025

Polisi Datangi Pesantren di Sukabumi Jelaskan Soal Maraknya Isu Orang Gila Menganiaya Ulama

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengunjungi sebuah pesantren di Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/2/2018).

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengunjungi sebuah pesantren di Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/2/2018).

Ia memberikan penjelasan kepada santri dan ulama mengenai isu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menganiaya ulama.

‘’Saya datang untuk memberikan penjelasan dan pencerahan agar tidak perlu resah,’’ ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro.

Baca: Siswi SMA Di Bekasi Dicekoki Minuman Keras Lalu Diperkosa Empat Pemuda

Pesantren yang dikunjungi adalah Pesantren (Ponpes) Al Wardayani Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya, inti kegiatan itu bukan membahas tentang penganiayaan. Tapi menyampaikan perlunya perhatian bersama terhadap ODGJ.

Di sisi lain Susatyo membenarkan ada seorang yang diduga sakit jiwa atau ODGJ yang diserahkan warga Kecamatan Sukaraja kepada polisi pada Kamis.

Baca: Pesawat Terpaksa Putar Balik ke Alaska Akibat Ada Penumpang Telanjang

‘’ODGJ ini berpapasan dengan santri yang mau sahur di pinggir jalan,’’ katanya.

Diduga karena curiga, ODGJ ini diamankan dan diserahkan warga kepada aparat kepolisian.

Intinya lokasi berpapasannya santri dan ODGJ ini di jalan bukan di ponpes.

Saat ini orang yang diduga sakit jiwa ini dalam penangan dinas kesehatan dan dinas sosial Sukabumi.

Sebelumnya, Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa Selasa (5/2) malam.

Baca: Reaksi Si Pramugari Cantik Ketika Ditanya Wartawan Soal Hubungannya dengan Andhika Kangen Band

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan