Satpol PP Tasikmalaya Tangkap Pengemis Ini, Tidak Disangka Bawa Uang Rp 34 juta
Epon kembali mengejutkan petugas karena ditubuhnya ditemukan perhiasan emas berupa gelang dan kalung seberat 30 gram
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Saat menggelar operasi gabungan penertiban tuna wisma, penyandang gangguan jiwa, dan pengemis, Kamis (22/2/2018) siang, anggota Satpol PP Kota Tasikmalaya mengamankan seorang pengemis yang bernama Epon (50).
Sebelumnya ia meronta-ronta menolak diamankan oleh petugas dan mengaku bukan pengemis. Namun apa daya ia tak sanggup melepaskan diri dari tangan para petugas.
Dia pun digiring ke atas truk Satpol PP bersama lima pengemis lainnya.
Epon diamankan ketika tengah mengemis di Jalan Otto Iskandar Dinata, depan SMP Negeri 1 Tasikmalaya, tak jauh dari Alun-alun Kota Tasikmalaya.Baca: Hujan Deras Guyur Kota Bandung, Kawasan Pagarsih Kembali Terendam Banjir
Sepintas ini merupakan peristiwa biasa, namun saat didata dan diperiksa dari tangan Epon petugas menemukan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang ketika dihitung berjumlah Rp 34 juta.
Uang sebanyak itu disimpan dalam gembolan kain yang dibawanya.
Baca: HKTI Bekali Ilmu Pertanian Kepada Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda Tasikmalaya
Tak sampai disitu, Epon kembali mengejutkan petugas karena ditubuhnya ditemukan perhiasan emas berupa gelang dan kalung seberat 30 gram