Minggu, 21 September 2025

Pengunjung Tahanan Polres Pura-pura Pingsan Ketahuan Selipkan Sabu dalam Bakso

Seorang pengunjung tahanan Polrestabes Medan ketahuan menyelundupkan sabu dengan cara menyelipkannya di dalam bakso.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/Array A Argus
Anis, pengunjung tahanan yang menyelundupkan sabu di dalam bakso ketika diamankan petugas piket Sabhara Polrestabes Medan, Sabtu (24/2/2018). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang pengunjung tahanan Polrestabes Medan ketahuan menyelundupkan sabu dengan cara menyelipkannya di dalam bakso.

Pengunjung itu bernama Anis, warga Jalan HM Yamin, Gang Lurah, Kecamatan Medan Perjuangan.

Saat tertangkap tangan membawa sabu, pria kurus berkaus gambar Doraemon ini malah pura-pura pingsan.

Petugas Sabhara yang menangkapnya sempat geram dan menyiram wajah tersangka dengan air.

"Saya cuma disuruh aja pak. Saya disuruh ngantar bungkusan ini untuk tahanan bernama Fauzi," kata tersangka kemudian kembali pura-pura pingsan, Sabtu (24/2/2018).

Baca: Saya Harus Menentukan Calon Pemimpin, Saya Mau Tentukan Orangnya Kurus Kering

Kesal, polisi meminta Anis berdiri dan memegang kerah bajunya. Pria berusia 21 tahun ini kemudian bangkit dan memasang wajah sedih.

"Yang nyuruh saya Fitri pak. Saya dikasih uang Rp 200 ribu," katanya sembari menutupi wajah.

Guna pengembangan lebih lanjut, tersangka kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.

"Tadi sudah kami serahkan. Sekarang ditangani Satnarkoba," kata Wakasat Sabhara, Kompol Faidil.

Sebelum pura-pura pingsan, ternyata tersangka sempat melarikan diri ke arah SPBU di Jalan HM Yamin.

Polisi yang kala itu piket bahkan sempat mengejar tersangka dengan mengendarai motor matic.

Baca: Didik Cekik dan Mengecor Mayat Fitri di Bak Mandi karena Ucapkan Kata-kata Kasar saat Ditagih Utang

Beruntung, tersangka bisa ditangkap karena terjatuh lantaran gugup.

Jumlah barang bukti sabu yang disita ditaksir seberat 0,25 gram.

Polisi juga menyita handphone Samsung lipat milik tersangka.

Kemudian, disita juga uang tunai Rp 90 ribu beserta satu buah STNK. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan