Penangkapan Wartawan, Polda Sumut Ternyata Tak Pernah Mintai Keterangan Dewan Pers
Kasus penangkapan wartawan media online yang dilakukan Polda Sumatera Utara mendapat kecaman keras dari berbagai pihak.
Penulis:
Array Anarcho
Editor:
Sugiyarto
Tribun Medan/ Array A Argus
Tim Advokasi Pers Sumut yang terdiri dari LBH Medan dan AJI Medan menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa Lindung. Mereka juga menegaskan bahwa Polda Sumut tak pernah memintai keterangan Dewan Pers mengakut masalah penangkapan wartawan, Jumat (9/3/2018)
Ia mengatakan, mengenai penjemputan paksa dan penangkapan terhadap wartawan oleh Polda Sumut sebenarnya sangat disayangkan. Tindakan itu tak patut dilakukan karena wartawan dilindungi undang-undang.
"Ini menjadi preseden buruk. Kedepan, kasus seperti ini tidak boleh terjadi," ungkap Jupenris.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting yang sebelumnya dikonfirmasi Tribun mengaku masalah ini sudah dimediasikan. Namun, Rina tak memonitor apakah Lindung sudah dibebaskan atau belum.(ray/tribun-medan.com)