Kamis, 25 September 2025

Penangkapan Wartawan, Polda Sumut Ternyata Tak Pernah Mintai Keterangan Dewan Pers

Kasus penangkapan wartawan media online yang dilakukan Polda Sumatera Utara mendapat kecaman keras dari berbagai pihak.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Tribun Medan/ Array A Argus
Tim Advokasi Pers Sumut yang terdiri dari LBH Medan dan AJI Medan menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa Lindung. Mereka juga menegaskan bahwa Polda Sumut tak pernah memintai keterangan Dewan Pers mengakut masalah penangkapan wartawan, Jumat (9/3/2018) 

Ia mengatakan, mengenai penjemputan paksa dan penangkapan terhadap wartawan oleh Polda Sumut sebenarnya sangat disayangkan. Tindakan itu tak patut dilakukan karena wartawan dilindungi undang-undang.

"Ini menjadi preseden buruk. Kedepan, kasus seperti ini tidak boleh terjadi," ungkap Jupenris.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting yang sebelumnya dikonfirmasi Tribun mengaku masalah ini sudah dimediasikan. Namun, Rina tak memonitor apakah Lindung sudah dibebaskan atau belum.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan