Kejar-kejaran Sengit Antara Polisi dengan Terduga Pelaku Ranmor di Pringsurat
Mereka diduga melakukan pencurian di wilayah Magelang dan akan kabur ke Semarang. Aparat Polres Temanggung berhasil mengadang dan meringkusnya
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Empat terduga pelaku curanmor diringkus petugas Sat Lantas Polres Temanggung, di wilayah Kecamatan Pringsurat, tepatnya di jalan raya Secang-Semarang, Selasa (13/3/2018) siang ini.
Mereka diduga melakukan pencurian di wilayah Magelang dan akan kabur ke Semarang. Aparat Polres Temanggung berhasil mengadang dan meringkusnya.
Penangkapan berawal dari adanya laporan melalui Handy Talky (HT) yang diterima oleh Brigadir Fery petugas Sat Lantas Polres Temanggung.
Laporan dari Resmob Polres Magelang yang meminta bantuan untuk melakukan penghadangan terhadap terduga pelaku pencurian sepeda motor yang lari ke arah Semarang.
Dengan sigap, personel Patwal yang bertugas di Kaliampo Pringsurat tersebut dengan bantuan beberapa rekannya melakukan penghadangan di jalan arah Semarang.
Baca: Kisah Agus, Petugas PPSU Kerja Siang Malam Sampai Mampu Beli Motor Sport
Tak butuh waktu lama, petugas akhirnya berhasil membekuk empat kawanan yang diduga melakukan pencurian motor di wilayah Magelang tersebut.
Saat petugas mengadang terduga pelaku curanmor, terjadi kejar-kejaran. Ada pelaku yang kabur ke gang dan masuk perkampungan.
Tapi polisi juga hafal daerah wilayah tersebut sehingga bisa mencegatnya. Pelaku kaget dan kelipungan.
Pelaku kabur. Namun dengan sigap petugas berhasil meringkus mereka.
Penangkapan pelaku curanmor ini dramatis dan mengagetkan warga maupun pengendara yang melihatnya.
"Kawanan terduga pencuri ini sempat melawan dan kabur namun petugas bisa meringkusnya," kata petugas yang meringkusnya, Selasa (13/3/2018).
Selanjutnya, keempat terduga pelaku pencurian dibawa ke Polres Magelang guna pemeriksaan lebih lanjut. (Humas Polres Temanggung)
Penulis: Iswidodo
Berita ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul: BREAKING NEWS, Geger Kejar-kejaran Komplotan Maling Motor Terhenti di Pringsurat