Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Tunggu Hasil DNA Demi Temukan Motif Kematian Mantan Wakapolda Sumut

"Kami masih menunggu hasil labfor dari Polda Jatim dan tes DNA dari Mabes Polri. Secara resminya belum keluar," kata Kapolres Malang

Surya/Benni Indo
Petugas mengangkat mayat mantan Wakapolda Sumut Kombes Pol (Purn) Agus Samad dan dimasukkan ke dalam ambulans, Sabtu (24/2/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kasus kematian mantan Wakapolda Sumatera Utara Kombes Pol (Purn) Agus Samad hingga saat ini atau setelah 22 hari, masih belum terungkap motifnya.

Meski penyebab kematian sudah terungkap, yakni patahnya tulang rusuk kiri lantas menghunus jantung, namun polisi masih belum menegaskan apakah Agus korban pembunuhan atau bunuh diri.

Padahal, mantan pejabat kepolisian ini ditemukan tewas Sabtu (24/2/2018) lalu, dalam kondisi mengenaskan di rumahnya di Bukit Dieng Blok MB 9, Kelurahan Pisang Candi, Sukun, Kota Malang.

Terbaru, Polres Malang Kota menunggu hasil tes labfor dari Polda Jatim dan tes DNA Mabes Polri.

Diharapkan, hasil tes yang keluar nanti bisa membuka pintu kejelasan.

Baca: Muncul Dugaan Peretasan Data dibalik Misteri Raibnya Saldo 87 Nasabah BRI

Kota AKBP Asfuri, Rabu (14/3/2018).

Menurutnya, tes DNA yang dimaksud berasal dari pakaian korban dan tali rafia yang diikat di kedua kaki. Ia berharap ada hasil bagus yang bisa mengungkap misteri kematian Agus Samad.

"Ya, kemungkinan di sana ada sidik jari," jelasnya.

Polisi juga menyelidiki temuan baru di salah satu kamar korban.

Temuan itu berupa kaus yang ada bercak darah dan muntahan.

Meski begitu, Asfuri enggan menjelaskan terkait temuan tersebut.

"Ya, kaus itu milik korban. Diduga darah itu juga milik korban. Tapi lain-lain langsung ke Kabid Humas Polda Jatim saja," paparnya.

Hingga saat ini polisi masih memeriksa para saksi. Mulai dari keluarga hingga rekanan korban.

Termasuk pesan terakhir di HP korban sebelum ditemukan tewas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved