Pengakuan Wanita Yang Dituduh Menipu Pria Irak Hingga Mau ke Indonesia dan Habiskan Uang Rp 100 Juta
Tribun sempat menghubungi Lala pada Selasa (13/11) sore via ponselnya namun ia tidak berkenan memberi tanggapan.
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Seorang perempuan bernama Lala Oktavia membantah menipu seorang pria asal Kurdi, Irak Rawand Ahmed Ismael yang dijerat tindak pidana keimigrasian di Pengadilan Negeri Bandung dengan tuntutan pidana penjara 7 bulan.
Tribun sempat menghubungi Lala pada Selasa (13/11) sore via ponselnya namun ia tidak berkenan memberi tanggapan.
"Saya enggak mau, soalnya saya bukan artis. Saya enggak mau, maaf saja," ujar Lala.
Baca: Kisah Viral, Guru SMP Nikahi Mantan Siswanya Setelah 7 Tahun Pacaran: Cinta Pertama dan Terakhirku
Baca: Detik-detik Sofyan Sopir Taksi Online Dibunuh, Masih Sempat Nyetir Saat Dicekik
Belakangan, ia memberi tanggapan dan klarifikasinya. Ia membantah menipu Rawend.
"Saya sudah bilang sama dia kalau saya saat bertemu Rawand Ahmed Ismael posisi saya sudah pisah sama suami dan belum bercerai. Dia mau nunggu saya," ujar Lala saat menghubungi Tribun pada Selasa (13/11) malam.
Ia juga membantah menghabiskan uang milik Rawend.
"Yang membiayai hidup dia itu saya selama di Bandung saya yang bayarin. Saya enggak suka," ujar dia via ponselnya.
Baca: Ramalan Zodiak Rabu 14 November 2018, Taurus Rasakan Kebahagiaan Luar Biasa
Seperti diketahui, Rawend ditangkap polisi dan Kantor Imigrasi Bandung pada Juli 2018 karena pelanggaran visa berupa over stay.
Visanya dikeluarkan di KBRI di Kuala Lumpur pada Februari 2018 dengan tenggat 14 hari.
Selama di Bandung, ia sempat tinggal di Apartemen Gateway hingga ia kehabisan uang.
Kemudian, teman perempuanya mempekerjakan dia sebagai tukang cukur di kawasan Cijambe.
Di tempat itulah Rawend akhirnya diamankan petugas.
Dalam fakta persidangan, dia datang ke Bandung untuk menikahi Lala yang ia kenal di Facebook sejak 2016.
Selama ini, keduanya berhubungan via chat, video call dan ponsel.