Selasa, 9 September 2025

Gerebek Rumah Erni, Polisi Temukan Pohon Ganja, Sabu, Buaya hingga Ular Piton

Polisi menyita pohon ganja dan sabu-sabu. Saat penggerebekan, polisi juga mendapati seekor buaya dan ular di rumah tersebut

Editor: Dewi Agustina
Surya/Samsul Hadi
Polisi memasang garis polisi di kolam buaya di rumah Ny Erni, Perumahan GKR Blok I No 3 dan 4, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Minggu (20/1/2019). SURYA.CO.ID/SAMSUL HADI 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Polres Blitar Kota menemukan ganja dan sabu-sabu di lokasi penemuan buaya dan ular di rumah Erni, Perumahan GKR, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Ganja dan sabu-sabu itu diduga juga milik anak Erni, Alfian.

Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Imron mengatakan, awalnya Satnarkoba menggerebek rumah itu, Minggu (20/1/2019) pagi.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita pohon ganja dan sabu-sabu.

Saat penggerebekan, polisi juga mendapati seekor buaya dan ular di rumah tersebut.

"Temuan buaya di rumah itu langsung kami informasikan ke Satreskrim. Awalnya, kami memang melakukan penggerebekan terkait kasus narkoba di rumah itu," kata AKP Imron.

Baca: 51 TKA Asal China di Pabrik Semen Lhoknga Aceh Dipulangkan ke Jakarta

Untuk kasus narkobanya, kata AKP Imron masih dalam pengembangan.

Dia belum mau menjelaskan secara detail soal kasus narkoba tersebut.

"Besok saja, sekarang masih saya kembangkan. Kami menyita satu tanaman ganja dan sabu-sabu di lokasi," ujarnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan seekor buaya dan dua ekor ular piton di rumah milik Erni.

Kolam Buaya Disegel Polisi
Polisi memasang garis polisi di kolam buaya di rumah Ny Erni, Perumahan GKR Blok I No 3 dan 4, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Minggu (20/1/2019). SURYA.CO.ID/SAMSUL HADI

Polisi menemukan dua ekor ular yang disimpan di sebuah kotak di dalam rumah.

Sedangkan seekor buaya dipelihara di kolam kecil di bagian teras rumah.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono menuturkan, sekarang polisi menyita dua ekor ular tersebut.

Untuk buaya, masih dibiarkan di lokasi.

Polisi hanya memasang garis polisi di sekitar kolam untuk buaya.

"Untuk buaya kami belum berani mengevakuasi. Kami menunggu tim dari BKSDA untuk mengevakuasi buaya," katanya.

Heri mengatakan, buaya yang ditemukan di lokasi jenis buaya muara.

Buaya itu tergolong hewan yang dilindungi.

"Kalau buayanya termasuk hewan dilindungi, tapi untuk ularnya kami belum tahu. Kami akan koordinasi dengan BKSDA," ujarnya. (sha)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Gerebek Rumah Warga di Sananwetan Blitar, Polisi Temukan Pohon Ganja, Sabu, Buaya hingga Ular Piton

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan