Fitri Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat, Pelakunya Ditangkap Dini Hari Tadi
Pelaku pembunuhan Fitri yang terjadi di Komplek YKB, Blok F No 19 Bengkong Laut akhirnya dibekuk pihak kepolisian.

Laporan Wartawan Tribun Batan, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Komplek YKB, Blok F No 19 Bengkong Laut akhirnya dibekuk pihak kepolisian.
Korban dalam pembunuhan ini bernama Fitri Suryati (25) yang menderita beberapa luka tikam di bagian lehernya.
Penangkapan pelaku dilakukan di kawasan Bengkong Permai sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku sedang bersembunyi di sana.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, pelaku pembunuhan tersebut bernama Yudha Lesmana.
"Alhamdulilah, pelakunya sudah kita amankan menjelang dinihari tadi," kata Andri saat dikonfirmasi.
Sejauh ini menurut Andri, Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Apa motif dibalik ini semua menurut Andri masih dalam proses pemeriksaan.
"Sabar dulu, yang jelas saat ini kita sudah amankan pelaku. Kita masih lakukan pemeriksaan," lanjutnya.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Subdit III Polda Kepri dan Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang.
Andri yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengaku bangga dengan anggotanya yang tidak kenal lelah dalam bekerja.
-
Delapan Pelaku Prostitusi Online di Batam Ditangkap, Salah Satunya Seorang Mahasiswi
-
Bagasi Berbayar dan Harga Tiket Pesawat Mahal, Asosiasi Pelaku Wisata Batam Gelar Aksi Protes
-
Dampak Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik, Wisatawan Diprediksi Alihkan Liburan ke Luar Negeri
-
Saat Gasak Uang Rp 15 Juta dalam Tas Milik Bosnya, Aksi Karyawan Ini Terekam di CCTV
-
Diduga Imbas Kenaikan Harga Tiket, Lion Air Group Batalkan 12 Penerbangan dari Batam