Kamis, 28 Agustus 2025

Pemkot Solo Ancam Bakal Kosongkan 20 Unit Rusunawa Mojosongo Solo yang Tak Kunjung Dihuni

Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo memerintahkan agar UPT Rumah Sewa mencabut status mereka sebagai penghuni Rusunawa

Theresia Felisiani
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo atau Rudy di Rumah Situbondo, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Sebanyak 20 unit rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Mojosongo, Jebres, Solo yang tak segera ditempati akan segera dikosongkan.

Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo memerintahkan agar UPT Rumah Sewa mencabut status mereka sebagai penghuni Rusunawa.

Rudi mengatakan peringatan sebanyak tiga kali telah dilayangkan kepada 20 penghuni rusunawa Mojosongo yang tak segera menempati bangunan.

"Itu lebih dari cukup untuk memberi keputusan akhir," katanya Rabu (13/3/2019) siang.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan