Sabu Asal Malaysia Seberat 11 Kilogram Diamankan
Defry menuturkan, sabu senilai lebih dari Rp 10 miliar tersebut disita dari 11 tersangka di lima lokasi berbeda
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Rizky Armanda
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Aparat dari Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau menyita sebanyak 11 kilogram lebih sabu yang diduga berasal Negeri Jiran, Malaysia.
"Asalnya kita duga sama dengan sejumlah pengungkapan sebelumnya, dari seberang (Malaysia)," kata Kepala Bagian Wasidik Ditresnarkoba AKBP Defryanto, saat ekspos sekaligus pemusnahan barang bukti di Kantor Ditres Narkoba Polda Riau, Kamis (14/3/2019) siang.
Selain narkotika jenis sabu kata Defryanto, jajaran Ditres Narkoba Polda Riau juga menyita hampir 5.000 butir pil ekstasi.
Defry menuturkan, sabu senilai lebih dari Rp 10 miliar tersebut disita dari 11 tersangka di lima lokasi berbeda.
Dia menjelaskan pengungkapan pertama dilakukan pada 27 Februari 2019 lalu di Kabupaten Siak. Sebanyak delapan kilogram sabu-sabudisita dari dua tersangka berinisial MS dan IW.
Selang dua hari kemudian, Polisi kembali melakukan penangkapan di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Bengkalis.
Empat tersangka dibekuk dalam penangkapan itu. Selain menyita narkoba, polisi turut menyita 5.000 butir pil ekstasi.
Kemudian lanjut dia, petugas lalu menangkap seorang tersangka berinisia MZ dengan barang bukti 20,87 gram sabu-sabu di Pekanbaru, tepatnya di Rumbai Pesisir, sebuah hotel, dan daerah Kubang Raya.
"Mereka semua dari jaringan berbeda," ujarnya.
Ia menjelaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut, termasuk menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis peredaran barang haram itu.
"Masih didalami TPPU, begitu juga bandar di atas mereka. Sistem mereka ini terputus," jelasnya.
Sementara itu, sebagai bagian dari proses penyidikan, dia menuturkan barang haram itu dimusnahkan.
Pemusnahan turut dihadiri oleh Kepala Bidang Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau, AKBP Haldun, dan sejumlah pihak lainnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono mengatakan, narkoba masih menjadi musuh utama yang harus diberantas dengan melibatkan seluruh pihak.