Minggu, 28 September 2025

Pilpres 2019

Pemungutan Suara Ulang di Malang, Suara Jokowi dan Prabowo Sama-sama Berkurang

TPS 14 Penanggaungan di kota Malang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) setelah adanya rekomendasi dari Bawaslu Kota Malang

Editor: Sugiyarto
Tribunnews/Irwan Rismawan
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG – TPS 14 Penanggaungan di kota Malang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) setelah adanya rekomendasi dari Bawaslu Kota Malang ke KPU Kota Malang beberapa waktu lalu, Kamis (25/4/2019).

Hasilnya, suara untuk Jokowi dan Prabowo, sama-sama berkurang dibanding suara yang mereka peroleh di pemungutan suara 17 April 2019. 

Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh suara 138 suara. Sementara pasangan Prabowo-Sandi memperoleh 41 suara.

Selain itu ada 2 surat suara yang tidak sah. Sehingga, ada 179 surat suara yang sah dari total 181 surat suara.

Jika dibandingkan pada perolehan suara tanggal 17 April 2019, pasangan 01 (Jokowi-Ma'ruf Amin) dan 02 (Prabowo-Sandiaga Uno) sama-sama mengalami penurunan jumlah pemilih.

Dalam data C1 tanggal 17 April 2019, pasangan 01 memperoleh suara 174. Sementara 02 memperoleh 70 suara.

Artinya, ada 36 suara yang hilang dari pasangan 01. Sementara di kubu 02, ada suara yang hilang sebanyak 29 suara.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menjelaskan ada 268 surat suara yang disediakan di TPS 14 Penanggungan. Namun hanya ada 181 surat suara yang digunakan.

“Partisipasi pemilih 67.5 persen. Ya cukup lumayan,” katanya, Kamis (25/4/2019).

Beberapa waktu lalu, Aminah memang mengkhawatirkan pertisipasi pemilih di TPS yang melakukan PSU.

Namun KPU tidak bisa berkomentar banyak soal peluang itu karena tugas KPU hanyalah sebagai penyelenggara.

“Sejauh ini aman-aman saja,” kata Aminah mengomentari jalannya pelaksanaan di TPS 14.

Tidak ada kendala berarti selama pelaksanaan PSU di TPS 14. Pembukaan hingga penutupan dilakukan sesuai jadwal. Penghitungan juga didatangai saksi baik dari partai maupun Bawaslu.

“Setelah ini, surat suara akan dikirim ke kelurahan. Setelah itu dikirim ke kelurahan. Hari ini juga,” paparnya.

TPS 14 Penanggungan hanya melaksanakan pemilihan calon presiden dan DPD RI. Tiga surat suara lainnya dinyatakan sah dan sedang berada di Kantor Camat Klojen.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan