Jumat, 5 September 2025

Kasus Seks Menyimpang 19 Bocah di Garut, Lakukan di Toilet & Lapangan hingga Anggap Permainan Biasa

Beriku ini fakta kasus seks menyimpang 19 bocah di Garut. Lakukan perbuatan di toilet dan lapangan hingga menganggap permainan biasa.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi- Beriku ini fakta kasus seks menyimpang 19 bocah di Garut. Lakukan perbuatan di toilet dan lapangan hingga menganggap permainan biasa. 

Beriku ini fakta kasus seks menyimpang 19 bocah di Garut. Lakukan perbuatan di toilet dan lapangan hingga menganggap permainan biasa.

TRIBUNNEWS.COM- Kasus seks menyimpang 19 bocah di Garut menyita perhatian publik.

Pelaku serta korban dalam kasus seks menyimpang ini merupakan anak dengan rentang usia 8 tahun hingga 13 tahun.

Anak-anak tersebut melakukan sek menyimpang akibat terpengaruh setelah menyaksikan video porno.

Kasus ini terbongkar setelah seorang korban yang juga pelaku melaporkan perbuatannya kepada orangtuanya.

Lewat pengakuan bocah tersebut, orangtua serta tokoh masyarakat setempat melaporkan kejadian ini ke Polres Garut.

Sebanyak 19 bocah tersebut merupakan teman bermain di satu wilayah di Kecamatan Garut Kota.

Baca: Gadis Berusia 16 Tahun Asal Kalimantan Jadi Korban Pencabulan Setibanya di Makassar

Baca: Berawal dari Teguran Soal Bau Badan, TKW Indonesia Jadi Korban Asusila Mertua Majikan

"Totalnya ada 19 anak yang melakukan perbuatan itu (seks menyimpang). Semuanya teman bermain di satu wilayah," ujar SH (35), ketua RW setempat saat dihubungi, Kamis (25/4/2019) dikutip dari Tribun Jabar.

Ketua RW menambahkan perbuatan 19 anak tersebut akibat sering menonton video porno.

"Terakhir habis main bola, mereka nonton video porno di handphone salah satu pemuda," ucapnya.

Saat ini, kasus sek menyimpang di Garut ini telah ditangani oleh pihak kepolisian.

Anak-anak tersebut telah mendapatkan penanganan secara psikologis.

Berikut fakta kasus seks menyimpang 19 bocah di Garut dirangkum Tribunnews.com dari Tribun Jabar.

1. Lakukan di toilet dan lapangan

Sebanyak 19 bocah dalam kasus seks menyimpang ini melakukan aksinya tidak hanya di rumah.

Mereka juga melakukannya di toilet dan lapangan sepakbola.

Seperti yang dikatakan oleh SH (35), Ketua RW di Kelurahan Megawati, Kecamatan Garut Kota.

Pada perbuatan terakhirnya, mereka menonton video porno di handphone seorang bocah seusai bermain bola.

"Terakhir habis main bola, mereka nonton video porno di handphone seorang pemuda," ucapnya, Kamis (25/4/2019).

2. Dilakukan dengan sesama teman

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menyebutkan, perbuatan seks menyimpang ini dilakukan sesama teman satu kampung.

"Sementara ada 19 anak yang melakukannya. Semuanya berada di satu kampung," ujar Maradona, Kamis (24/4/2019).

Hal senada juga diungkapkan oleh SH (35) Ketua RW setempat.

"Totalnya ada 19 anak yang melakukan perbuatan itu (seks menyimpang). Semuanya teman bermain di satu wilayah," ujar SH (35), ketua RW setempat saat dihubungi, Kamis (25/4/2019).

Baca: Terbukti Lakukan Tindakan Asusila ke Anak Tetangganya, Pria di Surabaya Ini Divonis 5 Tahun Penjara

Baca: Vanessa Angel Didakwa Sebar Konten Asusila

3. Jadi korban dan jadi pelaku

Hingga saat ini, kasus seks menyimpang di Garut setidaknya melibatnya 19 bocah.

Selain menjadi korban, ada bocah yang juga bertindak sebagai pelaku.

"Setelah jadi korban, lalu ada yang jadi pelaku juga. Jadi seperti menular," ucap Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, Kamis (24/4/2019).

4. Akibat menonton video porno

Dari keterangan korban dan pelaku, mereka melakukan perbuatan menyimpang ini setlah menonton video porno.

Video porno ini dimiliki oleh seorang bocah berusia 13 tahun.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menyebut video tersebut diperoleh dari sebuah situs.

"Soal link situsnya tahu dari mana kami juga belum tahu. Dari satu anak terus menyebar ke anak lain. Bukan hanya jadi korban, tapi juga turut jadi pelaku," ucapnya.

5. Sebanyak 4 bocah murni jadi korban

Dari 19 bocah yang terlibat dalam kasus seks menyimpang di Garut, tiga di antaranya merupakan anak perempuan.

Ketiga anak tersebut murni menjadi korban dalam kasus ini.

Baca: Komisioner KPU Kota Yogyakarta yang Melakukan Tindak Asusila Tidak Diproses Hukum, Ini Alasannya

Baca: Wanita di Bitung Melawan saat Nyaris Diperkosa, Pelaku Tertusuk di Bagian Punggung

Selain ketiga anak perempuan, ada satu anak laki-laki yang juga menjadi korban.

Rentang usia dari keempat korban ini yakni delapan hingga 11 tahun.

"Pelaku sekaligus korban ada 15 orang. Tapi yang jadi korban saja ada empat, tiga perempuan satu laki-laki hanya nerima jadi korban," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria pada video wawancara di acara Kabar Petang yang diunggah akun Youtube TV One.

6. Anggap permainan biasa

Berdasarkan pengakuan, 19 bocah tersebut mengaku tak menyadari perbuatan mereka berbahaya.

Mereka bahkan telah melakukan seks menyimpang lebih dari satu kali.

Para bocah tersebut menganggap permainan ini merupakan permainan biasa.

"Pengakuan pelaku atau korban, ini kan dianggapnya permainan biasa. Jadi enggak ada yang aneh, dia pikir itu permainan anak-anak biasa," kata Budi Satria.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan