Pemilu 2019
Dapat Suara Terbanyak di Pemilu 2019, Caleg ini Malah Dimasukkan Tahanan, Ternyata ini Penyebabnya
Dapat Suara Terbanyak di Pemilu 2019, Caleg ini Malah Dimasukkan Tahanan, Ternyata ini Penyebabnya.
Editor:
Mujib Anwar
Dapat Suara Terbanyak di Pemilu 2019, Caleg ini Malah Dimasukkan Tahanan, Ternyata ini Penyebabnya
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Pelimpahan tahap dua terhadap tersangka Mahmud, calon legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem dari Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, langsung ditahan di Rumah Tahanan kelas IIB Gresik. Tersangka juga memperoleh suara terbanyak di daerah pemilihannya (Dapil) pada Pemilu 2019.
Humas Kejari Gresik R Bayu Probo Sutopo mengatakan bahwa tim pidana umum Kejari Gresik telah menerima pelimpahan tahap dua dari Polda Jatim ke Kejari Gresik terhadap tersangka Mahmud.
"Tersangka langsung ditahan di rutan kelas IIB Gresik," kata Bayu, Kamis (9/5/2019).
Baca: Tarung di Dapil Merah Berebut Kursi DPR, Anak Bung Karno & Cucu Proklamator ini Raih Hasil Berbeda
Baca: 3 Barang Bukti ini Antar Pilot Lion Air Penganiaya Pegawai Hotel Resmi Menjadi Tersangka dan Ditahan
Baca: PDIP Juara Pemilu, PKB Gerindra PKS Draw, Inilah Daftar Lengkap 50 Caleg Terpilih DPRD Kota Surabaya
Baca: Hasil REAL COUNT KPU Pilpres di MADURA - Skor Akhir 3:1 Duel Prabowo Vs Jokowi, Ini Hasil Lengkapnya
Bayu menambahkan bahwa pelimpahan berkas perkara dua tersebut sudah sejak Rabu (8/5/2019).
"Atas pertimbangan jaksa, tersangka ditahan," katanya.
Diketahui, tersangka Mahmud memperoleh suara terbanyak dalam Pemilu secara serentak DPRD Gresik dapil VIII, Manyar, Bungah dan Sidayu.
Caleg yang memperoleh suara terbanyak yaitu Mahmud, memperoleh 5.645.
Total perolehan seluruh caleg dan parpol sebanyak 13.496 suara.
Kedua yang memperoleh suara yaitu Abdullah Syafi'i sebanyak 5.347.