Tiga Remaja Diciduk Polisi Tidur Bareng Dalam Satu Kamar Kos, Seorang di Antaranya Pria
Tiga pelajar terdiri dari dua perempuan dan seorang pria diciduk polisi saat berada dalam satu kamar di rumah kos-kosan.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, RANTEPAO - Tiga pelajar diciduk polisi saat berada dalam satu kamar di rumah kos-kosan, Lingkungan Lampan Lembang (Desa) Buntu Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Sulsel, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Ketiga pelajar remaja tersebut, satu laki-laki berinisial YF (19) dan dua perempuan berinisial NDL (19) dan DWS (17).
Penggerebekan dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Rantepao, Brigpol Herman Rerung bersama personel Polsek yang kemudian mengamankan tiga remaja tersebut.
Diketahui, pemilik kosan melaporkan keberadaan tiga remaja dalam satu kamar tersebut kepada Polsek Rantepao.
Baca: Pertemuannya dengan Jokowi Berbuntut Panjang, Bupati Klungkung Didepak dari Grup WA Gerindra Bali
Tiba di lokasi, personel menemukan tiga orang remaja dalam satu kamar sedang tidur bersama.
Bhabinkamtibmas sekaligus imbau kepada pemilik rumah kosan lainnya agar rumah kos ditutup, mengingat lokasi rumah kos tersebut jauh dan sulit dilakukan pengawasan.

Kapolsek Rantepao, Kompol Marthen Buttu membenarkan penggerebekan tiga remaja atas banyaknya laporan masuk dari masyarakat jika kosan tersebut sering digunakan anak muda melakukan kegiatan maksiat dan meresahkan masyarakat setempat.
"Saat ini, ketiga pemuda-pemudi itu sudah ada di Mapolsek Rantepao dan dilakukan pembinaan," ucap Marthen.
Baca: Pengumuman Hasil UTBK SBMPTN 2019 Periode 11-12 Mei Hari ini Pukul 10.00 WIB, Ini Link & Cara Lihat
Kompol Marthen Buttu mengatakan, akan memanggil orang tua ketiga remaja agar mengetahui kejadiannya sehingga bisa melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kepergok Tidur Bersama, Tiga Muda-Mudi Diamankan Tim Polsek Rantepao