Senin, 8 September 2025

Tiga Remaja Diciduk Polisi Tidur Bareng Dalam Satu Kamar Kos, Seorang di Antaranya Pria

Tiga pelajar terdiri dari dua perempuan dan seorang pria diciduk polisi saat berada dalam satu kamar di rumah kos-kosan.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Marthen Buttu
Ketiga remaja kedapatan dalam satu kamar di rumah kos-kosan kini diamankan di Mapolsek Rantepao, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, Selasa (21/5/2019) pagi. TRIBUN TIMUR/MARTHEN BUTTU 

TRIBUNNEWS.COM, RANTEPAO - Tiga pelajar diciduk polisi saat berada dalam satu kamar di rumah kos-kosan, Lingkungan Lampan Lembang (Desa) Buntu Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Sulsel, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Ketiga pelajar remaja tersebut, satu laki-laki berinisial YF (19) dan dua perempuan berinisial NDL (19) dan DWS (17).

Penggerebekan dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Rantepao, Brigpol Herman Rerung bersama personel Polsek yang kemudian mengamankan tiga remaja tersebut.

Diketahui, pemilik kosan melaporkan keberadaan tiga remaja dalam satu kamar tersebut kepada Polsek Rantepao.

Baca: Pertemuannya dengan Jokowi Berbuntut Panjang, Bupati Klungkung Didepak dari Grup WA Gerindra Bali

Tiba di lokasi, personel menemukan tiga orang remaja dalam satu kamar sedang tidur bersama.

Bhabinkamtibmas sekaligus imbau kepada pemilik rumah kosan lainnya agar rumah kos ditutup, mengingat lokasi rumah kos tersebut jauh dan sulit dilakukan pengawasan.

Ketiga remaja kedapatan dalam satu kamar di rumah kos-kosan kini diamankan di Mapolsek Rantepao, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, Selasa (21/5/2019) pagi. TRIBUN TIMUR/MARTHEN BUTTU
Ketiga remaja kedapatan dalam satu kamar di rumah kos-kosan kini diamankan di Mapolsek Rantepao, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, Selasa (21/5/2019) pagi. TRIBUN TIMUR/MARTHEN BUTTU (Tribun Timur/Marthen Buttu)

Kapolsek Rantepao, Kompol Marthen Buttu membenarkan penggerebekan tiga remaja atas banyaknya laporan masuk dari masyarakat jika kosan tersebut sering digunakan anak muda melakukan kegiatan maksiat dan meresahkan masyarakat setempat.

"Saat ini, ketiga pemuda-pemudi itu sudah ada di Mapolsek Rantepao dan dilakukan pembinaan," ucap Marthen.

Baca: Pengumuman Hasil UTBK SBMPTN 2019 Periode 11-12 Mei Hari ini Pukul 10.00 WIB, Ini Link & Cara Lihat

Kompol Marthen Buttu mengatakan, akan memanggil orang tua ketiga remaja agar mengetahui kejadiannya sehingga bisa melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kepergok Tidur Bersama, Tiga Muda-Mudi Diamankan Tim Polsek Rantepao

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan