Selasa, 9 September 2025

‎Kementerian PPPA Turunkan Tim Telusuri Pasutri Ajak Anak-anak Saksikan Langsung Adegan Ranjang

Bahkan, Yohana Yembise memastikan pasutri yang mengajak anak-anak menyaksikan adegan ranjang secara langsung itu bakal dikenakan sanksi pidana

Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise‎ mengaku sudah mendapatkan laporan soal adanya pasutri muda yang mengajak anak-anak saksikan langsung adegan ranjang mereka lalu dipungut Rp 5.000 hingga rokok dan mie instan.

"‎Saya sudah dengar laporan itu dan tim dari PPA akan turun ke Tasikmalaya karena ini melanggar UU Perlindungan Anak," ucap Yohana Yembise, Rabu (19/6/2019) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca: Cerita Khansa, Pendaki Cilik Asal Cibubur yang Gapai Puncak Tertinggi Kilimanjaro Afrika

Bahkan, Yohana Yembise memastikan pasutri yang mengajak anak-anak menyaksikan adegan ranjang secara langsung itu bakal dikenakan sanksi pidana.

Terlebih lagi kini, pasangan inisial ES (24) dan LA‎ (24) telah melarikan diri.

"Pasutri itu pasti kena sanksi hukuman. Ada undang-undang Perlindungan Anak yang melarang menggunakan anak-anak untuk kepentingan mereka. Itu salah, kami selidiki melalui jalur hukum," ungkapnya.

Untuk diketahui warga Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya digegerkan dengan ilah pasangan suami istri muda di wilayah mereka.

Ini karena pasutri tersebut menyuruh anak-anak di kampung untuk menyaksikan langsung adegan ranjang mereka.

Setiap menonton langsung adegan ranjang mereka, anak-anak ini dipungut biaya mulai dari Rp 5 ribu juga rokok dan mie instan.

Peristiwa ini terjadi beberapa kali di Bulan Ramadhan.

Aksi ini terungkap dari seorang anak yang menceritakan kejadian itu pada guru ngaji di kampungnya.

Untuk bisa menyaksikan langsung adegan panas orang dewasa, anak-anak yang berusia kisaran 12 tahun ini dikenakan tarif beragam.

Baca: Reka Ulang Pembunuhan Sadis Pria Berjimat, Golok Tersangka Sempat Tak Mempan ke Tubuh Korban

Kini kejadian itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Guru ngaji juga sudah mengadukan kejadian tersebut ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya dan berharap pelaku bis segera ditindak sesuai hukum.

Berikut fakta-faktanya :

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan