Ingat PNS Tangerang yang Postingannya Viral karena Ejek Babu? Kini Dinyatakan Melanggar & Dimutasi
PNS Pemkot Tanegerang, Amelia Fitriani sempat menjadi buah bibir baru-baru ini karena postingannya di Facebook yang menghina asisten rumah tangga
Editor:
Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kota Tanegerang bernama Amelia Fitriani sempat menjadi buah bibir baru-baru ini karena postingannya di Facebook yang menghina asisten rumah tangga.
Ia pun mengalami penurunan karir setelah status Facebook miliknya mendadak viral di jagat media sosial.
Amelia yang sebelumnya berdinas di Inspektorat Kota Tangerang dimutasi menjadi staf Kelurahan.
Kepala BKSDM Kota Tangerang, Akhmad Lutfi menyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti bersalah sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Makanya diturunkan pangkatnya karena memang terbukti melanggar aturan," ujar Lutfi kepada Warta Kota, Jumat (28/6/2019).
Baca: Polres Tangerang Cegah 11 Anak Hendak Ikut Aksi di Depan Mahkamah Konstitusi
Lutfi menyebut pegawai yang berdinas di jajaran Inspektorat sebagai jabatan yang prestisius.
Karena pelanggaran itu Amelia turun pangkat menjadi staf biasa di Kelurahan.
"Ini sudah dilakukan penilaian di Inspektorat. Inspektorat memutuskan bahwa yang bersangkutan terbukti bermasalah."
"Untuk pelanggarannya seperti apa, itu Inspektorat yang menilai," ucapnya.
Amelia mengaku bahwa akun Facebook miliknya diretas.
Dan dirinya melaporkan kejadian ini ke Polrestro Tangerang.
"Sampai saat ini kan belum ada hasil pelaporannya."
"Dia (Amelia) juga saat dimutasi tidak melakukan sanggahan atau reaksi penolakan," kata Lutfi.
Baca: Sah! Pemkot Tangerang Akan Beri Bansos Kematian bagi Penduduk Miskin
Seperti diberitakan Warta Kota sebelumnya, status Facebook Amelia Fitriani mendapat sorotan dari khalayak publik.
Di status tersebut bertuliskan kata - kata kasar yang menghina asisten rumah tangga.