CPNS 2018
BKN Umumkan Pembatalan Pendaftaran CPNS 2018 Pemkot Bengkulu, Sebelumnya Beredar Surat Ini
Pendaftaran CPNS 2018 di Pemkot Bengkulu dibatalkan. BKN memberikan pengumuman tersebut lewat Twitter dan Instagram.
Penulis:
Pravitri Retno W
Editor:
Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Sebelum Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan pengumuman soal pembatalan pendaftaran CPNS 2018 di Pemkot Bengkulu, beredar sebuah surat diduga dikeluarkan Walikota Bengkulu di media sosial.
Hari ini, Kamis (11/10/2018), BKN mengeluarkan pengumuman baru lewat Twitter dan Instagram.
BKN mengimbau peserta CPNS 2018 yang mendaftar untuk formasi Pemerintah Kota Bengkulu agar memilih ulang instansi lainnya.
BKN mengungkapkan pengumuman tersebut dikeluarkan atas keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Baca: Update Perubahan Jadwal CPNS 2018, Ini Tanggal Maksimal Pengiriman Berkas di Kemendikbud

"Terlanjut Pilih Pemerintah Kota Bengkulu?
Sekarang kalian bisa pilih Instansi yang lain *)
SSCN telah mereset pilihan kalian.
*) Sesuai dengan keputusan Kemenpan RB, Pemerintah Kota Bengkulu dikeluarkan dari daftar instansi penerima CPNS 2018."
Sebelumnya seorang warganet sempat menanyakan apakah penerimaan CPNS 2018 di Bengkulu dibatalkan.
Warganet bernama @nanasatrianamf menanyakan hal tersebut secara langsung pada BKN lewat Twitter pada 3 Oktober 2018 lalu.
Ia melampirkan surat edaran yang diduga dikeluarkan Walikota Bengkulu tertanggal 1 Oktober 2018.
Baca: Cek Unggahan Dokumen Pendaftaran CPNS 2018 Milikmu di sscn.bkn.go.id, Pastikan Tidak Corrupt!
"Min apakah penerimaan CPNS di Kota Bengkulu memang dibatalkan?"
Dalam surat edaran yang dilampirkan tersebut tertulis alasan Pemerintah Kota Bengkulu membatalkan penerimaan CPNS 2018.

"1. Bahwa Pemerintah Kota Bengkulu menunda pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2018 dikarenakan Rasio Pegawai di Lingkungan Kota Bengkulu masih cukup dan banyakna Pegawai Negeri Sipil yang pindah masuk.
2. Bahwa Beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu untuk belanja pegawai mencapai 55% dari beban total APBD, hal ini memberatkan bagi pemerintah Kota Bengkulu.