Jumat, 12 September 2025

CPNS 2018

Kementerian Luar Negeri Umumkan Peserta SKB CPNS 2018, Cek Namamu di Sini

Kementerian Luar Negeri mengumumkan peserta yang lolos di tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 pada Selasa (27/11/2018).

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
INSTAGRAM/@kemenag_ri
Kementerian Luar Negeri mengumumkan peserta yang lolos di tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 pada Selasa (27/11/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri mengumumkan peserta yang lolos di tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 pada Selasa (27/11/2018).

Pengumuman peserta yang lolos tes SKD CPNS 2018 yang nantinya akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 itu disampaikan melalui website e-cpns.kemlu.go.id.

Kementerian Luar Negeri mengumumkan hal tersebut dalam surat yang bernomor PENGUMUMAN/23517/KP/11/2018/03.

Pengumuman tersebut pertama kali di unggah oleh akun resmi Twitter BKN @BKNgoid, Selasa (27/11/2018) malam. 

Baca: Jojo, Ginting hingga Kevin Sanjaya Ikuti Tes CAT CPNS 2018, Lihat Ekspresi Mereka saat Kerjakan Soal

Surat tersebut berisikan nama-nama peserta yang lolos tes SKD CPNS 2018 yang nantinya akan mengikuti tes SKB CPNS 2018.

Sebanyak 268 peserta yang lolos tes SKD CPNS 2018 dan berhak mengikuti tes SKB CPNS 2018.

Jumlah peserta yang lolos tes SKD CPNS 2018 tersebut dibagi menjadi tujuh formasi jabatan.

Tujuh jabatan tersebut adalah fungsional diplomat, auditor, perencana, analis kepegawaian, perencana peraturan perundang-undangan, pustakawan, dan pranata komputer.

Baca: Jadwal dan Lokasi Ujian SKB Kemenlu CPNS 2018, Ada 5 Tahap Tes yang Wajib Dilakukan

Peserta terbanyak yaitu peserta yang menduduki jabatan fungsional diplomat dengan jumlah peserta 215 peserta.

Sementara jabatan auditor sebanyak 17 peserta, fungsional perencana 11 peserta, analis kepegawaian 15 peserta, perencana peraturan perundang-undangan 4 peserta, pustakawan 3 peserta, dan pranata komputer sebanyak 3 peserta.

Peserta yang lolos ke tes SKB CPNS 2018 tersebut, diatur dalam Permenpan RB No 37 Tahun 2018 Tentang Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2018.

Surat Kemenlu
Surat Kementerian Luar Negeri tentang peserta yang lolos tes SKD CPNS 2018

Berikut isi Permenpan RB No 37 Tahun 2018:

1. Nilai ambang batas SKD jalur umum yaitu: skor Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebesar 143, skor Tes Intelegensia Umum (TIU) sebesar 80, dan skor Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 75.

Baca: Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kemenlu 2018 Diumumkan, Tes SKB Dimulai 3 Desember 2018

2. Nilai ambang batas SKD jalur putra/putri lulusan terbaik dengan pujian (cumlaude) yaitu: skor kumulatif paling sedikit sebesat 298 dengan skor TIU paling rendah sebesar 85.

3. Nilai ambang batas SKD jalur putra/putri Papua dan Papua Barat yaitu: skor kumulatif paling sedikit sebesar 260 dengan skor TIU paling rendah sebesar 60.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan