Prostitusi Artis
Update Polisi Soal Muncikari Prostitusi Artis Vanessa Angel, Satu Terungkap dan Dua Diburu
Kasus prostitusi artis menyeret Vanessa Angel terus diproses Polda Jatim, hingga kini dua masih diburu dan satu terungkap identitasnya
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jatim gencar melakukan penyelidikan atas kasus prostitusi online melibatkan artis seperti Vanessa Angel.
Menyusul ditetapkannya Vanessa Angel sebagai tersangka, kepolisian juga tengah memburu para muncikari yang memfasilitasi kasus prostitusi artis itu.
Berikut fakta-fakta terbaru prostitusi artis Vanessa Angel mulai dari identitas satu muncikari terungkap dan pemburuan polisi.
1. Identitas satu muncikari terungkap
Diberitakan Surya.co.id, Tim Khusus Ditreskrimsus Polda Jatim berupaya menangkap buronan muncikari prostitusi artis berinisial WI alias Windy yang diduga kuat melibatkan tersangka Vanessa Angel dan tiga mucikari lainnya.
Informasinya, DPO mucikari WI ini diduga kuat berperan sebagai penghubung utama artis Vanessa Angel dengan user pengguna prostitusi.

Polisi sudah mengantongi identitas dan alamat DPO mucikari tersebut yang berada di antara kawasan Tangerang dan Jakarta Selatan.
Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan belum bisa memastikan terkait upaya penangkapan DPO muncikari Windy yang dilakukannya, Rabu (16/1/2019) malam.
"Belum ada (penangkapan DPO mucikari WI, Red)," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019).
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi juga tidak dapat memastikan saat dikonfirmasi
terkait penangkapan DPO mucikari Windy.
"Belum tahu," ucapnya singkat.
2. Buron muncikari
Masih diberitakan Surya.co.id, polisi juga tengah memburu dua muncikari lainnya yang diduga berhubungan dengan Vanessa Angel, artis tersangka kasus prostitusi online.
Dari enam mucikari yang mempromosikan artis Vanesa Angel ke user, ada dua mucikari diburu polisi
Polda Jatim.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO)