Jumat, 19 September 2025

Sam Aliano Salah Alamat Laporkan Nikita Mirzani ke KPI

Sam Aliano minta KPI mencekal Nikita dari segala siaran, baik di televisi, maupun di radio, karena kicauannya di Twitter dianggap hina Panglima TNI.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim pengacara Nikita Mirzani yang dipimpin oleh Muanas Alaidit datangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).

Mereka datang untuk mendengarkan keputusan KPI atas laporan Sam Aliano yang menyebut kicauan Nikita Mirzani di Twitter menghina Panglima TNI.

Usai mendengarkan keputusan KPI, mereka memberikan keterangan kepada para awak media.

Dalam keterangannya, Muanas menjelaskan, bahwa pelaporan mengenai cuitan di akun twitter bukanlah wewenang KPI.

Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa wewenang KPI hanyalah masalah penyiaran.

"Tadi disampaikan juga, KPI tidak berwenang mengambil tindakan terkait dengan laporan daripada Sam Aliano. Karena kewenangann dari KPI adalah konteksnya penyiaran, kalau Sam Aliano kan melaporkan mengenai twitt," kata Muanas.

Sebagaimana diketahui, Sam Aliano melaporkan Nikita Mirzani ke KPI karena dianggap menghina Panglima TNI, Jenderal TNI, Gatot Nurmantyo.

Sam Aliano meminta KPI untuk mencekal Nikita Mirzani dari segala siaran, baik di televisi, maupun di radio.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan