Dilaporkan Petugas TransJakarta, Dewi Perssik dan Angga Wijaya Akan Diperiksa Polisi
Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya akan periksa penyanyi dangdut, Dewi Perssik.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya akan periksa penyanyi dangdut, Dewi Perssik.
Petugas TransJakarta bernama Harry Maulana Saputra melaporkan ancaman kekerasan, melawan petugas, dan fitnah oleh suami Dewi Perssik, Angga Wijaya ke Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/12/2017).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Arvo Yuwono mengatakan, penyidik Ditkrimum akan melakukan pemeriksaan terhadap Dewi dan Angga.
Baca: Dilaporkan Petugas TransJakarta, Dewi Perssik: Ini yang Kami Tunggu
"Nanti kita agendakan. Kita nanti cek di Ditkrimum dulu, kapan ada agendanya, nanti kita kabarkan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2017).
Angga diduga memaki petugas saat mobil Jaguar milik Dewi Perssik bernomor polisi B 12 DP, hendak menerobos jalur bus Transjakarta di depan Mall Pejaten Village, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017).
Petugas TransJakarta melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/5891/XII/2017/PMJ/DIT RESKRIMUM, Sabtu 2 Desember 2017.
Baca: Tak Ngamuk Suaranya Disebut Tak Semerdu Ayu Ting Ting, Via Vallen Malah Beri Jawaban yang Makjleb
"Memang ada kemarin staf dari Transjakarta melaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya. Saat melaksanakan tugas sebagai petugas buka tutup pintu busway di daerah Jakarta Selatan, memang tiba-tiba ada kendaraan yang menerobos masuk kemudian minta difasilitasi," ujar Argo.