Sabtu, 6 September 2025

Suami Sarita Abdul Mukti Dikabarkan Membesuk Jennifer Dunn di Sel Tahanan Mapolda Metro

Keduanya sempat dikabarkan sudah melakukan kawin siri tanpa sepengetahuan istri Faisal, Sarita Abdul Mukti.

Editor: Choirul Arifin
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jennifer Dunn usai menjalani tes laboratorium sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (3/1). 

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAJennifer Dunn terciduk Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2017) lalu di rumahnya atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Beberapa saat lalu, ramai diberitakan artis yang akrab disapa Jedun ini merebut suami orang, yaitu Faisal Haris, seorang pengusaha.

Keduanya sempat dikabarkan sudah melakukan kawin siri tanpa sepengetahuan istri Faisal, Sarita Abdul Mukti.

Ternyata kedekatan keduanya tidak membuat Faisal menjunguk Jennifer yang sedang merasakan dinginnya hotel prodeo.

Pieter Ell, kuasa hukum Jennifer menyampaikan tidak mengetahui juga apakah Faisal datang melihat kondisi istri sirinya.

Baca: Punya Silsilah Keluarga yang Jadi Politisi, Ahmad Dhani Mengaku Tersesat Terjun di Dunia Musik

Baca: Marissa Nasution Hamil 2 Bulan, Ada Cerita Kecil yang Terungkap!

"Mungkin datang tapi tidak bersamaan (dengan Pieter). Bisa jadi (datang), kan banyak jalan," jelasnya.

Kuasa hukumnya juga tidak mendapatkan informasi dari kliennya, apakah ada orang yang sudah pernah menjenguknya.

Pieter juga sampaikan, Jedun sapaan akrabnya tidak pernah membahas Faisal Haris kepada dirinya.

Sebelumnya, Jennifer Dunn ditangkap Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya di rumahnya kawasan Bangka, Jakarta Selatan pada Sabtu (31/12/2018).

Dengan barang bukti 0,6 gram narkotika jenis sabu dan telepon genggam.

VIRAL: Gokil! Oma Berusia 100 Tahun Ini Bikin Geger Netizen, Gegara Fotonya Lagi Begini Nongol di Media Sosial

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan