Kecewa Pernikahannya dengan Hilda Vitria Khan Disebut Palsu, Aktor Kriss Hatta Bawa Bukti ke Polisi
Kriss Hatta (29) menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2018) untuk memenuhi pemeriksaan atas laporan dari istrinya.
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Kriss Hatta (29) menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2018) untuk memenuhi pemeriksaan atas laporan dari istrinya, Hilda Vitria Khan.
Hilda melaporkan Kriss pada September 2017 lalu atas dugaan fitnah atau pemberian keterangan palsu Kriss yang menyatakan dirinya sudah menikahi Hilda.
Wanita yang diduga kekasih presenter dan artis peran Billy Syahputra itu tidak terima dengan penyataan Kriss di media, yang mengaku sudah menikahinya yang juga menunjukan buku nikahnya itu.
Kriss menggunakan kemeja merah dan kaca mata hitam tidak memberikan komentar, ketika dirinya datang ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Setelah menjalani pemeriksaan, Kriss mengaku kecewa dengan Hilda. Hal tersebut dikarenakan Kriss dilaporkan oleh istrinya sendiri atas dasar fitnah.
Baca: Disebut sebagai Pria Idaman Lain Istri Artis Ini, Billy Syahputra: Kebohongan Akan Terbongkar
"Pastinya kecewa yah. Saya benar-benar sudah menikahi dia. Saya membawa buku dan akta nikah saya kesini," kata Kriss Hatta.
Disebut memiliki buku nikah palsu, Kriss pun geram. Ia menegaskan bahwa buku nikah yang ia bawa dan menjadi bukti adalah benar adanya.
"Palsu dia bilang? Kalau palsu saya tidak mungkin berani bawa ke kantor polisi," tegasnya.
Ia menambahkan, selama sekitar empat jam menjalani pemeriksaan, Kriss mendapatkan cukup banyak pertanyaan dari penyidik.

"Banyak pertanyaannya. Kayak sejak kapan kenalnya, sejak kapan pacarannya, sejak kapan nikahnya, dan penyidik ingin aku bercerita dari awal sampai kenapa terjadi masalah seperti ini," ujar Kriss Hatta.
Kuasa hukum Kriss Hatta, Suheru Prayitno menjelaskan bahwa kliennya mendapatkan fitnah dari istrinya sendiri mengenai pernikahan mereka.
"Tadi kita sudah ketemu sama penyidik dari unit cybercrime dan ada beberapa pertanyaan terkait klarifikasi sebagai saksi terkait laporan istinya sendiri, saudari Hilda," jelas Suheru Prayitno.
"Dimana Mas Kris dituduh melakukan pencemaran nama baik di media, kami datang untuk memenuhi panggilan kepolisian," tambahnya.
Menurut Suheru, laporan Hilda adalah kejanggalan. Selain ke kepolisian, Hilda juga meminta pembatalan perkawinan ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.