Artis Terjerat Narkoba
Selain Sabu 2,4 Gram, Polisi Sita Bukti Transfer dari Roro Fitria
Suwondo mengatakan, Roro ditangkap dengan barang bukti 2,4 gram sabu beserta bukti transfer, dan percakapan pembelian.
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lagi-lagi selebritas Indonesia terjerat kasus narkoba. Kali ini, aktris dan model Roro Fitria yang ditangkap polisi.
Roro ditangkap aparat Polda Metro Jaya karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Ia diduga memiliki narkotika jenis sabu.
Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan membenarkan kabar pihaknya menangkap Roro Fitria.
Baca: Intip Kekayaan Artis Seksi Roro Fitria, Dari Sini Lo Sumbernya
"Iya (Roro) ditangkap kemarin (Rabu, 14/2/2018)," kata Kombes Suwondo Nainggolan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (15/2/2018).
Suwondo mengatakan, Roro ditangkap dengan barang bukti 2,4 gram sabu beserta bukti transfer, dan percakapan pembelian.
"Dia hanya membeli saja, tapi belum mengonsumsi sabu," ucap Kombes Suwondo Nainggolan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Roro belum angkat bicara mengenai kabar penangkapan tersebut. (*)