Jumat, 19 September 2025

Artis Terjerat Narkoba

Selain Sabu 2,4 Gram, Polisi Sita Bukti Transfer dari Roro Fitria

Suwondo mengatakan, Roro ditangkap dengan barang bukti 2,4 gram sabu beserta bukti transfer, dan percakapan pembelian.

Instagram/roro.fitria1989
Roro Fitria 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lagi-lagi selebritas Indonesia terjerat kasus narkoba. Kali ini, aktris dan model Roro Fitria yang ditangkap polisi.

Roro ditangkap aparat Polda Metro Jaya karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Ia diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan membenarkan kabar pihaknya menangkap Roro Fitria.

Baca: Intip Kekayaan Artis Seksi Roro Fitria, Dari Sini Lo Sumbernya

"Iya (Roro) ditangkap kemarin (Rabu, 14/2/2018)," kata Kombes Suwondo Nainggolan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (15/2/2018).

Suwondo mengatakan, Roro ditangkap dengan barang bukti 2,4 gram sabu beserta bukti transfer, dan percakapan pembelian.

"Dia hanya membeli saja, tapi belum mengonsumsi sabu," ucap Kombes Suwondo Nainggolan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Roro belum angkat bicara mengenai kabar penangkapan tersebut. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan