Rabu, 27 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Rizal Djibran Sembunyikan Sabu-sabu dalam Kaleng Permen

Penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus pesinetron Rizal Djibran, Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 02.30.

Editor: Willem Jonata
istimewa
Rizal Djibran 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus pesinetron Rizal Djibran, Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 02.30.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto menerangkan, Rizal diringkus di kediamannya, di wilayah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

Baca: Sempat Diingatkan, Rizal Djibran Enggak Mau Kapok

Baca: Terjerat Narkoba, Bintang Sinetron Rizal Djibran Diciduk Polisi

Baca: Rizal Djibran Dikenal Aktif Kampanye Pemberantasan Narkoba

Baca: Tingkat Kecanduan Fachri Albar Terhadap Narkoba Sangat Serius

"Terkait penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu," ujar Eko saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/2/2018).

Narkotika jenis sabu-sabu itu, disembunyikan oleh Rizal di dalam kotak kaleng permen. Penyidik mendapati sabu-sabu dengan berat bruto 0,66 gram.

Penyidik juga mengamankan cangklong, pipet, dua sedotan, dan alat isap sabu-sabu bentuk botol dot susu. Polisi juga menyita airsoftgun beserta kartu klub menembak, dan dua unit telepon genggam.

Polisi menangkap pelaku dan membawa ke mako subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna proses lanjut.(*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan