Artis Terjerat Narkoba
Rizal Djibran Sembunyikan Sabu-sabu dalam Kaleng Permen
Penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus pesinetron Rizal Djibran, Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 02.30.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus pesinetron Rizal Djibran, Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 02.30.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto menerangkan, Rizal diringkus di kediamannya, di wilayah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Baca: Sempat Diingatkan, Rizal Djibran Enggak Mau Kapok
Baca: Terjerat Narkoba, Bintang Sinetron Rizal Djibran Diciduk Polisi
Baca: Rizal Djibran Dikenal Aktif Kampanye Pemberantasan Narkoba
Baca: Tingkat Kecanduan Fachri Albar Terhadap Narkoba Sangat Serius
"Terkait penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu," ujar Eko saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/2/2018).
Narkotika jenis sabu-sabu itu, disembunyikan oleh Rizal di dalam kotak kaleng permen. Penyidik mendapati sabu-sabu dengan berat bruto 0,66 gram.
Penyidik juga mengamankan cangklong, pipet, dua sedotan, dan alat isap sabu-sabu bentuk botol dot susu. Polisi juga menyita airsoftgun beserta kartu klub menembak, dan dua unit telepon genggam.
Polisi menangkap pelaku dan membawa ke mako subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna proses lanjut.(*)