Artis Terjerat Narkoba
Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Negeri, Tio Pakusadewo Mendekam di Rutan Cipinang
Tio Pakusadewo resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, aktor 54 tahun tersebut harus mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tio Pakusadewo resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, aktor 54 tahun tersebut harus mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Hal tersebut dikatakan olek Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Raimel Jesaja.
Dirinya menyebutkan jika Tio Pakusadewo pemindahan berkas sudah selesai dan Tio Resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Iya otomatis (tahanan kejaksaan) karena ini kan penyerahan tahap dua atau penyerahan tanggungjawab tersangka dan barang buktinya," ucap Raieml Jesaja saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).
"Akan ditahan di rutan Cipinang Jakarta Timur hari ini juga.Jadi kita secara otomatis akan melanjutkan penahanannya," tambahnya.
Tio Pakusadewo dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah sebelumnya berkas perkaranya berada di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya juga Tio sempat direhabilitasi di RS Bhayangkara Sespimma, Ciputat, selama tiga bulan.