Artis Terjerat Narkoba
Sakit di Rutan, Pengacara Khawatir Tio Pakusadewo Sakau
Muhammad Aris Marasabessy, kuasa hukum Tio Pakusadewo, sebut kliennya berhak dapatkan rehabilitasi dalam waktu cukup lama, untuk lepas dari narkoba.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Aris Marasabessy, kuasa hukum Tio Pakusadewo, menyebut kliennya berhak mendapatkan rehabilitasi dalam waktu cukup lama.
"Karena dia adalah korban penyalahgunaan narkotika. Jadi, kalau hanya direhab sebentar, saya kira tidak akan bisa menyembuhkan beliau," kata Aris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).
Baca: Tio Pakusadewo Demam, Sidang Perdana Kasus Narkoba Ditunda
Hari ini, Aris mendapat informasi bahwa Tio mengalami demam. Karenanya, Tio tidak bisa keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur menuju pengadilan.
Baca: Maria Simorangkir Juara Indonesian Idol 2018
Baca: Puas Lihat Aksi Maria Simorangkir, Judika Teriak-teriak Bak Orang Kesurupan
Baca: Maia Estianty Flashback Perjalanan Maria Simorangkir
"Saya khawatir kalau sakitnya ini ada hubungannya karena keinginan dia untuk memakai untuk segala macam, jadi bertahan," lanjutnya.
Makanya, Aris berencana menyambangi Tio di rutan untuk mengetahui kondisinya lebih lanjut.
Yang jelas, sidang perdana Tio Pakusadewo yang dijadwalkan hari ini, Selasa (24/4/2018) ditunda hingga 30 April 2018.(*)