Artis Terjerat Narkoba
Tio Pakusadewo Merasa Cepek dan Tersiksa
Tio Pakusadewo kini harus menjalani proses hukum terkait kasus penyalagunaan narkotika yang menjeratnya.
TRIBUNNEWS.COM - Tio Pakusadewo kini harus menjalani proses hukum terkait kasus penyalagunaan narkotika yang menjeratnya.
Sebagai korban dari barang haram tersebut ia merasa lelah dan tersiksa.
"Sudahlah, saya sudah capek, saya sudah cukup tersiksa," ujar Tio Pakusadewo, usai jalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/5/2018).
Baca: Ini yang Dilakukan Tio Pakusadewo Saat Polisi Datang Hendak Menangkapnya
"Saya cuma pengguna dan korban, bukan pengedar. Saya korban dan pengguna," ucapnya lagi.
Karena itu, ia berharap pengedar narkoba bernama Vina yang membuatnya duduk di kursi pesakitan itu, ditangkap.
"Saya minta pengedarnya (Vina) ditangkap," tegasnya.
Tio sangat yakin polisi akan menangkap Vina, sang pengedar narkoba yang saat ini masih buron atau masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Harus ditangkap itu. Saya yakin polisi pasti tangkap dia," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Tio Pakusadewo ditangkap di kediamannya, Jalan Ampera 1 No. 38 Komplek Mahkamah Agung, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017) sekitar pukul 23.15 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan tiga paket sabu-sabu seberat 0,6 gram bruto yang disimpan didalam kotak permen, alat isap (cangklong), dan satu handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan bandar bernama Vina.(*)
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Tersiksa Dipenjara, Tio Pakusadewo: Saya Pengguna dan Korban"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/tio-pakusadewo-jalani-sidang-dakwaan_20180501_013350.jpg)