Senin, 6 Oktober 2025

Prostitusi Artis

Saling Kenal, Para Muncikari Bertukar Artis yang Akan Ditawarkan ke Pemakai Jasa Prostitusi

Satu lagi muncikari yang ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim ditangkap. Siapa dia?

Surya.co.id/Mohammad Romadhoni & Instagram @vanessaangelofficial
Deretan Fakta Kasus Prostitusi Artis, Besarnya Jatah Mucikari hingga Daftar Artis yang Terlibat 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satu lagi muncikari yang ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim ditangkap. Siapa dia?

Sayangnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera enggan mengungkapkan identitas DPO yang ditangkap tim penyidik di Jakarta.

Menurutnya, tersangka yang baru ditangkap itu adalah muncikari yang juga pernah menggunakan jasa endorse Vanessa Angel dalam kasus prostitusi yang melibatkan sejumlah artis dan model.

"Penyidik sudah melakukan penangkapan terhadap satu orang di Jakarta," kata Barung saat sesi wawancara bersama awak media, Selasa (15/1/2019).

Baca: Satu Muncikari yang Tertangkap Mengaku Pernah Memakai Jasa Artis FTV VA, Ini Penjelasan Polisi

Barung mengimbuhkan, satu orang DPO yang ditangkap ternyata memiliki hubungan erat dengan dua mucikari yang ditangkap sebelumnya, yaitu Tantri dan Siska.

Kata Barung, para mucikari itu saling berhubungan aktif.

Misalnya, lanjut Barung, bila ada satu mucikari yang tak memiliki endorse, maka mereka saling bertukar endorse ( dalam hal ini artis yang dimiliki mucikari) yang akan ditawarkan ke pemakai jasa prostitusi.

"Jika satu tidak punya, mereka akan saling berhubungan, lalu akan saling bertukar," imbuh mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap kasus prostitusi daring di kota pahlawan, Sabtu (5/1/2019).

Dalam kasus itu, menyeret nama artis ibu kota Vanessa Angel.

Baca: Satu Muncikari yang Tertangkap Mengaku Pernah Memakai Jasa Artis FTV VA, Ini Penjelasan Polisi

Data yang diperoleh di lapangan menyebutkan, Vanessa Angel diduga memperoleh bayaran hingga Rp 80 juta dari setiap pelayanan esek-esek yang diberikan kepada pelanggannya.

Tak hanya Vanessa Angel, personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengamankan seorang foto model Avriellia Shaqqila.

Avriellia Shaqqila diduga memperoleh bayaran hingga Rp 25 juta untuk setiap kali service.

Akibat ulahnya itu, para tersangka terancam dikenakan Pasal 296 dan 506 KUHP mengenai perdagangan manusia serta Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang RI Republik Indonesia (UU RI) Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). (Pradhitia Fauzi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mucikari yang Baru Ditangkap Polda Jatim Kenal Siska dan Tantri, Begini 'Keakraban' Mereka,

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved