Sabtu, 16 Agustus 2025

Kabar Artis

4 Fakta Aris Idol Diciduk Polisi Saat Konsumsi Sabu: Bergantian dan Sambil Menengak Miras

Lama tak terdengar kabar Janurisman Runtuwene alias Aris Idol dikabarkan terciduk polisi, pada Selasa (15/1/2019).

Editor: ade mayasanto
KOMPAS.com/SINTIA ASTARINA
Aris Idol saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2017). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Lama tak terdengar kabar Januarisman Runtuwene alias Aris Idol dikabarkan terciduk polisi, pada Selasa (15/1/2019).

Polisi menangkap Aris Idol terkait kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan kabar penangkapan Aris Idol itu.

"Iya, benar (Aris ditangkap)," ujar Argo dikutip TribunJakarta.com dari Tribunnews pada Rabu (16/1/2019).

BREAKING NEWS Aris Idol Ditangkap Polisi Diduga Pakai Narkotika

Jaksa Masuk Pesantren, Kajari Tangsel Ingatkan Maraknya Pengedaran Narkoba 

Argo menuturkan, Aris Idol atau JR ditangkap bersama empat tersangka lainnya yaitu YSP, AS, AY, AM.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu ungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon seluler.

Penelusuran TribunJakarta.com berikut sederet fakta penangkapan Aris Idol terkait narkoba.

Bongkar Gudang Narkoba di Apartemen, Polisi Sita Ratusan Ribu Obat Terlarang

Aris Idol Terciduk Pakai Narkoba, Sempat Unggah Soal Pasal 378, Kini Dia Terjerat Pasal 114

TONTON JUGA

1. Ditangkap di Sebuah Apartemen

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan