Kasus Ahmad Dhani
Kuasa Hukum Tidak Masalah Jika Ahmad Dhani Tak Diperbolehkan Hadiri Konser
Kuasa hukum Ahmad Dhani tak keberatan bila permohonan izin keluar kliennya untuk hadir dalam konser tidak direspons oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kuasa hukum Ahmad Dhani tak keberatan bila permohonan izin keluar kliennya untuk hadir dalam konser tidak direspons oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid mengatakan surat permohonan izin sudah dilayangkan seminggu yang lalu ke PT DKI.
"Tapi hingga saat ini tak ada balasan. Tak ada jawaban sama sekali," jelasnya kepada TribunJatim.com, Sabtu (9/3/2019).
Sahid mengatakan pihaknya tak keberatan apabila kliennya tersebut tidak dapat hadir dalam konser.
"Tidak ada masalah. Kita juga tak masalah apabila tak bisa," jawabnya.
Sebelumnya, anak Ahmad Dhani, Al Ghazali dan kuasa hukumnya saat kunjungan Sabtu (2/3/2019) lalu mengatakan kepada awak media, rencananya akan menghadirkan Ahmad Dhani datang di dalam konser.
"Ya masih diupayakan. Masih diupayakan," jawabnya singkat kala itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Izin Ahmad Dhani Hadiri Konser Tak Dijawab Pengadilan Tinggi Jakarta, Kuasa Hukum: Tak Masalah