Bebas Minggu Pagi, Ini Tempat Tujuan Vanessa Angel
Milano tak bisa memastikan apakah ayahanda Vanessa Angel yakni Doddy Sudrajat akan menjemput sang putri
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis memastikan kliennya akan bebas pada Minggu (30/6/2019) pagi.
Vanessa akan keluar rutan dan menuju ke tempat tinggal pribadinya.
Baca: Vanessa Angel akan Ziarah ke Makam Mendiang Ibunya Usai Bebas
“Dia sudah ada tempat tinggal ya,” kata pengacara Vanessa, Milano Lubis saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (29/6/2019) malam.
Milano tak bisa memastikan apakah ayahanda Vanessa Angel yakni Doddy Sudrajat akan menjemput sang putri.
Menurut Milano, ia tak ada pembicaraan langsung dengan Doddy.
“Saya kordinasinya dengan keluarga yang di Surabaya saja,” katanya.
Setelah bebas, Vanessa akan segera ziarah ke makam ibundanya.
Wanita berusia 27 tahun itu, rencananya akan berziarah pada Senin (1/7/2019) mendatang.
Baca: Mardani : Mungkin Prabowo Tunggu Keputusan KPU, Baru Ucapkan Selamat kepada Jokowi
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis artis Vanessa Angel lima bulan penjara terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila (Pornografi).
Vanessa disebut terbukti bersalah dan melanggar pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Vanessa Terlihat Lebih Riang
Artis FTV, Vanessa Angel terlihat bahagia menjelang kebebasannya.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya, Dwi Enis Hermawati mengatakan kondisi Vanessa Angel baik baik saja.
"Kalau kondisinya sih sekarang sehat. Dan kelihatan lebih riang menjelang bebas," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (28/6/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/vanessa-angel-dituntut-6-bulan-penjara_20190617_204959.jpg)