Ini Status Galih Ginanjar Usai Diperiksa 13 Jam Terkait Kasus Ikan Asin
Ia mendapat 46 pertanyaan dari penyidik. Pengacara Galih, Rihat Hutabarat mengungkap kliennya ditanyakan sejumlah hal.
Penulis:
Nurul Hanna
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama sekira 13 jam, Galih Ginanjar menjalani pemeriksaan di Ditreskimsus Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019). Sekira pukul 00.05 WIB, Galih baru keluar didampingi tim kuasa hukumnya.
Ia mendapat 46 pertanyaan dari penyidik. Pengacara Galih, Rihat Hutabarat mengungkap kliennya ditanyakan sejumlah hal. Beberapa pertanyaan di antaranya terkait pembuatan video wawancara di kanal Youtobe Rey Utami dan Benua.
“Dan bagian (pemeriksaan) tadi yang sangat lama, kan tadi kita harus melihat lagi (video terkait yang berdurasi) 32 menit dan ditanyakan secara detail. Setelah viral videonya,” kata Rihat.
Galih pun mengakui ia menjalani pemeriksaan ini dengan tenang. Selama 13 jam, juga diberi kesempatan oleh penyidik untuk melakukan aktivitas makan, istirahat dan ibadah.
Baca: UPDATE - Pagi Ini Tim SAR Evakuasi Jenazah Diduga Thoriq Rizky yang Meninggal di Gunung Piramid
“Saya sih merasa tenang saja,” katanya.
Rihat Hutabarat mengungkap status kliennya saat ini. Saat ini Galih masih berstatus saksi terlapor. “Masih saksi,” ujar dia.
Baca: UPDATE Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Ngeluh Capek, 13 Jam Diperiksa Polisi Soal Video Viralnya
Galih Ginanjar dilaporkan sang mantan istri, Fairuz A Rafiq pada Senin (1/5/2019) lalu. Melalui tayangan Youtobe milik Rey Utami dan Pablo Benua, Galih dianggap menyebarkan konten asusila.
Galih dianggap menyebut kalimat hinaan terhadap mantan istrinya.
Ujaran hinaan untuk mantan istrinya itu, ia ucapkan dalam wawancara bersama Rey Utami. Ia menyebut sejumlah kalimat hinaan, salah satunya organ kewanitaan mantan istri berbau ikan asin.