Piala Presiden
Banyak Mobil Plat D Diserang, Polda Metro Jaya Akui Kecolongan
Ada beberapa hal yang saya ingin sampaikan. Yang pertama, dengan kejadian-kejadian tadi malam, bahwasanya kita kecolongan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengakui pihaknya 'kecolongan' menyusul penyerangan sejumlah kendaraan berplat D dan B di wilayah Jakarta dan sekitarnya sepanjang Sabtu (17/10/2015) dini hari hingga pagi, kendati telah memberlakukan tingkat keamanan Siaga 1.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas PMJ, Kombes Pol Risyapudin Nursin saat memimpin apel persiapan patroli skala besar Polantas di lapangan Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/10/2015) malam.
"Ada beberapa hal yang saya ingin sampaikan. Yang pertama, dengan kejadian-kejadian tadi malam, bahwasanya kita kecolongan. Kita sudah mengantisipaai, tapi kenapa rencana kita dan konsep kita yang sudah bagus itu kita masih terjadi seperti itu," tegas Risyapudin di hadapan 2.500 petugas Polantas.
Apel dan gelar pasukan ini dilakukan jajaran Ditlantas PMJ untuk antisipasi penyerangan kendaraan menyusul dihelatnya pertandingan final Piala Presiden antara Persib Bandung dan Sriwijaya FC di SUGBK, Senayan, Jakarta pada Minggu (18/10/2015) petang
Sebelumnya, belasan mobil pribadi, bus hingga kendaraan jasa pengiriman berplat D dan B diserang dengan batu oleh sejumlah orang di jalan tol dalam kota dan jalur arteri Jakarta. Bahkan, penyerangan juga terjadi di jalur tol Jagorawi menuju Jakarta.
Selain kendaraan dilempari batu, beberapa pengemudi dianiaya.
Ada tiga ribu petugas gabungan dari polantas, resmob hingga intel yang akan berpatroli dengan 'men-sweeping' titik lokasi yang dicurigai tempat pelaku penyerangan kendaraan berplat D. Mereka akan berpatroli di jalan tol dan arteri perbatasan Jakarta dengan Cikarang, Tangerang dan Bogor.
Risyapudin secara tegas meminta para anak buahnya itu melakukan sejumlah langkah pencegahan dan penindakan terhadap orang atau kelompok yang ingin melakukan pengrusakan kendaraan atau tindakan anarkis.
Ia meminta para anak buahnya tidak ragu untuk mengamankan orang atau kelompok di jalan yang dianggap mencurigakan atau berpotensi melakukan penyerangan kendaraan yang melintas.
"Pengrusakan, sweeping, penganiayaan baik itu mobil plat D, angkutan umum atau plat B tidak boleh terjadi lagi," tandasnya.